Bawaslu DIY Sepakat Pentingnya Jeda Waktu antara Pemilu dan Pilkada demi Jaga Kualitas dan Tumpang Tindih Pelaksanaan Pemilihan

Jumat, 02 Mei 2025, 03:06 WIB

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sependapat dengan usulan KPU RI yang menilai pentingnya ada jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Kami sependapat dan sepakat dengan usulan Ketua KPU RI Afifuddin mengenai perlunya jeda antara tahapan Pemilu dan Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib di Yogyakarta, kemarin.

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib. — Sumber: Antara

Menurut dia, hal tersebut penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan serta menghindari tumpang tindih yang menyulitkan, khususnya bagi pelaksana pemilihan. “Beban kerja yang tinggi dan jadwal yang berdekatan membuat proses demokrasi menjadi tidak ideal,” katanya.

Ia mengusulkan pengelompokan ulang jenis pemilu agar lebih proporsional, seperti membedakan antara Pemilu Legislatif dan Pemilu eksekutif, dimana pemilihan DPR, DPD, dan DPRD dilakukan dalam satu periode, sementara pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/wali kota dilakukan dalam periode lainnya.

“Alternatif kedua adalah membagi pelaksanaan antara Pemilu Nasional yakni pemilihan DPR RI, DPD RI dan Presiden serta Pemilu Lokal yakni pemilihan DPRD, Gubernur, Bupati/Walikota, sehingga distribusi beban kerja dan tahapan menjadi lebih seimbang,” katanya.

Najib mengatakan, idealnya, jarak antar dua pemilu itu dua tahun, dengan begitu KPU dan Bawaslu punya ruang untuk evaluasi dan merumuskan perbaikan. “Melaksanakan Pemilu dan Pilkada dalam tahun yang sama tidak saja membuat KPU dan Bawaslu tidak cukup punya waktu untukmengelola siklus pemilu secara wajar,” katanya.

Pada saat yang sama, katanya, partai politik dan peserta pemilu untuk pemilu berikutnya (Pilkada) juga tidak cukup waktu untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan diri dengan baik.

Sebelumnya Ketua KPU Afifuddin menyoroti kepadatan jadwal Pemilu 2024 yang disebutnya sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia.

Menurut Afifudin, beban KPU saat ini seperti menjalani “double burden”, karena belum rampung tahapan Pemilu legislatif dan presiden, sudah harus bersiap menghadapi Pilkada. “Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, kita sudah bersiap pilkada,” kata Afifuddin. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.