Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensesneg Menyatakan Sebagian Tuntutan Buruh Sedang Dikerjakan Pemerintah

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensesneg Menyatakan Sebagian Tuntutan Buruh Sedang Dikerjakan Pemerintah Doc: ANTARA
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan sebagian dari total enam tuntutan yang diajukan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day sedang dikerjakan oleh pemerintah

"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," kata Mensesneg saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (01/5).

Berdasarkan keterangan resmi dari salah satu serikat pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh mengusung enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, yakni meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja "outsourcing", membentuk Satgas PHK.

Kemudian, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, sera memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dari enam tuntutan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah terus menggodok substansi dalam payung hukum berkenaan dengan mitigasi PHK melalui pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK.

Prasetyo memaparkan lebih lanjut bahwa pemerintah ingin Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menangani kasus di hilir, tetapi secara menyeluruh, baik dari sektor industri, usaha, hingga para pekerja.

"Inginnya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," kata Prasetyo.

Adapun Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK merupakan satu dari tiga satgas baru yang disetujui oleh Presiden Prabowo untuk dibentuk setelah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kebijakan tarif resiprokal bersama para pejabat tinggi Amerika Serikat.

Dalam peringatan May Day tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato di hadapan ratusan ribu pekerja yang hadir di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Bapak Presiden langsung merespons dan Insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional," kata Prasetyo usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).

Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo menganggap para pekerja atau buruh merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan elemen buruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.