Mendikdasmen Minta Wisuda di Sekolah Tidak Berlebihan dan Dipaksakan

Selasa, 29 Apr 2025, 19:40 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meminta kegiatan wisuda di jenjang sekolah tidak berlebihan. Menurutnya, wisuda merupakan momen rasa syukur sekaligus mendekatkan orang tua dan sekolah.

“Wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan. Itu kan sebagai tanda gembira, tanda syukur gitu kan,” ujar Mu'ti, di Jakarta, Selasa (29/4).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Selasa (29/4). — Sumber: istimewa

Dia menekankan, wisuda juga tidak boleh membebani perekonomian orang tua siswa. Selain itu, jangan juga dalam kegiatan wisuda tersebut ada penyebutan siswa terbaik. “Yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan gitu,” jelasnya.

Terkait adanya larangan wisuda di sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Mendikdasmen enggan mengomentari lebih jauh. Meski begitu, dia menyebut, kebijakan wisuda harus dikembalikan ke masing-masing sekolah. “Karena itu maka menurut saya, ya lah itu dikembalikan saja kepada masing-masing sekolah,” katanya.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berdebat dengan seorang siswa terkait boleh atau tidaknya kegiatan wisuda di sekolah. Dedi melarang kegiatan wisuda karena terkesan memberatkan perekonomian orang tua.

Kasus Menyontek

Pada kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menanggapi adanya temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan banyaknya kasus mencontek di sekolah. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal mulai dari bentuk soal, rasa percaya diri murid, dan orientasi pendidikan.

“Itu menjadi salah satu dari beberapa sebab kenapa menyontek itu masih cukup tinggi angkanya sesuai dengan survei yang dilakukan oleh KPK,” ucapnya.

Dia menyebut, pihaknya akan berusaha menjadikan SPI Pendidikan 2024 sebagai landasan perbaikan sistem pembelajaran. Pihaknya menyiapkan konsep pembelajaran mendalam atau deep learning dengan soal-soal yang menuntut kemampuan berpikir tinggi.

“Jadi tidak mungkin mereka menyontek karena semua berasal dari pemikiran-pemikiran dan juga gagasan yang memang menjadi ukuran kemampuan mereka,” terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.