Kemenkumham Babel Rekomendasikan 21 Kepala Desa Ikuti Peacemaker Training untuk Penyelesaian Sengketa Non-Litigas

Selasa, 29 Apr 2025, 11:30 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekomendasikan 21 kepala desa dan lurah mengikuti peacemaker training atau kegiatan pembinaan Justice Award 2025, karena mereka telah lulus seleksi tingkat kabupaten dan kota.

"Tim panitia seleksi daerah telah menetapkan 21 kades dan lurah ini lulus seleksi penilaian Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat kabupaten serta kota," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Selasa.

Ket. Foto: Tim panitia seleksi daerah telah menetapkan 21 kades dan lurah ini lulus seleksi penilaian Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat kabupaten serta kota — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan peacemaker training merupakan kegiatan pembinaan yang diberikan kepada kepala desa, lurah yang telah lulus seleksi daerah kabupaten dan kota yang akan dilaksanakan selama tiga hari yang mencakup sembilan materi hukum atau pengetahuan dasar dan pengetahuan teknis.

"Selama peacemaker training nantinya peserta akan memperoleh materi dari tenaga ahli Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum. Setelah memperoleh pembinaan selama tiga hari, nantinya peserta akan melaksanakan aktualisasi peacemaker training," ujarnya.

Ia menyatakan aktualisasi peacemaker training sendiri dilaksanakan oleh kades dan lurah dalam mengimplementasikan hasil pelatihan sebagai non-litigation peacemaker meliputi kegiatan pengembangan dan peningkatan program posbankum.

Selain itu, kegiatan kades, lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum atau sengketa, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah pada desa dan kelurahan.

"Pelaksanaan aktualisasi nantinya selama satu bulan dan setiap kegiatan yang dilakukan selama masa aktualisasi harus dilaporkan untuk nantinya dijadikan sebagai bahan penilaian," katanya.

Ia menambahkan penilaian aktualisasi nantinya akan dilaksanakan oleh tim panselda tingkat provinsi yang terdiri dari unsur pengadilan, pemprov, dinas desa dan Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel dan selanjutnya hasil penilaian akan direkomendasikan kepada panselnas.

Adapun dalam PJA 2025 dilaksanakan atas kerja sama Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Tim panselda kabupaten kota hanya menyampaikan rekomendasi kepada panselnas. Nantinya yang menentukan siapa saja peserta yang akan mengikuti peacemaker training adalah panselnas," katanya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada tim panselda kabupaten, kota dan provinsi yang telah melakukan penilaian .

'Kami berharap semoga para kades, lurah yang direkomendasikan dapat mengikuti pacemaker training dengan baik," katanya.

  • Kegiatan Pembinaan Justice Award 2025

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.