Inovasi Digital Kejari Jakarta Barat, Percepat Proses Hukum dengan Mendigitalisasi Ribuan Berkas Pidana
📅 Senin, 28 Apr 2025, 16:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengambil langkah signifikan menuju revolusi digital dalam dunia hukum. Pada bulan April 2025, lembaga penegak hukum ini mencatatkan prestasi luar biasa dengan mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara tindak Pidana Umum (Pidum), menjadikan Jakarta Barat sebagai pionir dalam transformasi digital di sektor hukum.
Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membawa transparansi yang lebih besar dalam sistem peradilan Indonesia.
Proses digitalisasi berkas perkara ini dimulai pada 2023 dan kini telah mencakup berkas dari tahun 2022 dan sebelumnya, dengan rencana untuk terus berkembang.
Kejari Jakarta Barat mengambil langkah berani untuk mengubah cara kerja tradisional menjadi lebih modern dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro mengungkapkan tujuan utama digitalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan adanya sistem digital ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala administrasi yang biasa terjadi pada berkas fisik. Selain itu, risiko kehilangan berkas pun berkurang secara signifikan," ujar Hendri.
Digitalisasi berkas perkara pidana umum ini memberikan kemudahan akses bagi aparat penegak hukum dalam melacak dan mengelola setiap perkara dengan cepat dan tanpa hambatan.
Sistem baru ini juga memungkinkan penelusuran lebih cepat dan akurat terhadap status perkara, meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data hukum, dan mempercepat proses penyelesaian kasus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depannya, Kejari Jakarta Barat berencana untuk mengimplementasikan sistem 'paperless' atau tanpa kertas dalam seluruh proses dokumentasi perkara.
Ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas dalam administrasi hukum.
“Ke depan, kami berharap seluruh dokumentasi di Kejaksaan Jakarta Barat bisa beralih ke sistem elektronik sepenuhnya. Ini akan membuat pekerjaan lebih mudah dan lebih efisien, dan tentu saja membantu menjaga lingkungan,” tambah Hendri.
Kolaborasi dan Keamanan Data
Keamanan data menjadi salah satu perhatian utama dalam penerapan sistem digital ini. Kejari Jakarta Barat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa semua data yang didigitalisasi dijaga dengan standar keamanan tinggi.
Dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, integritas data dapat terjaga dengan baik, sehingga proses hukum tetap berjalan secara aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!