Permudah Perizinan, Pemprov Papua Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB
Minggu, 27 Apr 2025, 18:20 WIBJAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat mendorong pelaku usaha di Bumi Cenderawasih agar memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) guna mempermudah proses perizinan dan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua Hartati Sofia Iwanggin, di Jayapura, Minggu, mengatakan berdasarkan data terdapat 252 Industri Kecil Menengah (IKM) yang mendaftarkan NIB.
"Di mana 252 IKM tersebut tersebar pada daerah di sembilan kabupaten kota, sehingga pemerintah sangat mendorong agar IKM dapat mendaftarkan NIB,â katanya.
Menurut Hartati, selain mempermudah dalam proses perizinan namun juga dapat membantu dalam hal pembiayaan.
âDengan IKM memiliki NIB maka pengajuan permohonan pembiayaan dari lembaga keuangan baik perbankan akan lebih mudah,â ujarnya.
Dia menjelaskan, karena NIB menjadi salah satu syarat utama bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan usaha sebelum memberikan pembiayaan untuk itu pihaknya akan terus gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada IKM.
âUntuk pendaftaran NIB ini kami melakukan penjemputan bola agar pelaku usaha mengetahui manfaat dari nomor tersebut,â katanya pula.
Dia menambahkan memang banyak kendala dalam pendaftaran NIB, karena kurangnya pemahaman dari pelaku usaha di sembilan kabupaten/kota, sehingga ini menjadi tugas pemerintah bersama instansi terkait agar bisa mendaftarkan.
âSelain itu juga terkait pembinaan sehingga hal ini juga yang sedang kami lakukan agar produknya bisa terus berkelanjutan dengan begitu bisa mendapatkan NIB,â ujarnya lagi.
- pemprov papua
- nib
- pelaku usaha
- nomor izin berusaha
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Komandan Brigade Tempur Udara Elit Ukraina Tewas Setelah Ratusan Misi
-
KNKT Soroti Materi Proses Pembuatan SIM bagi Pengendara Bertonase Besar
-
Pemerintah Targetkan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 33 Lokasi untuk Tekan Timbulan Sampah
-
Kemenhub Antisipasi Titik Rawan Macet Jelang Natal dan Tahun Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.