Satu-satunya Provinsi yang Gelar PSU, Wamendagri Minta Jajaran Pemprov Papua Turut Sukseskan Pemungutan Suara Ulang
Rabu, 23 Apr 2025, 03:06 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua.
Rencananya, PSU di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. âSatu-satunya provinsi yang belum sukses pilkadanya (yaitu) Papua, sehingga ini betul-betul menjadi atensi kami, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,â kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).
Dia optimistis pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung aman. Sebab, masyarakat Papua telah memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang politik.
Hal ini menjadi modal dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU secara kondusif.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya konflik, Ribka meminta Pemprov Papua agar merangkul semua pihak, termasuk tokoh adat dan agama. âJadi, untuk masalah keamanan bukan hanya terletak pada Polda atau apa namanya Pangdam, tapi kita gerakkan juga satuan-satuan lembaga adat, kemudian tokoh gereja, tokoh adat, dan seterusnya, sehingga potensi dari konflik ini diminimalisir,â ujarnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan PSU harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar anggaran pemerintah lebih difokuskan untuk pembiayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, Ribka akan meninjau ulang usulan anggaran PSU yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, dan pihak keamanan. âKami harap pembiayaannya tidak membengkak, jadi mohon maaf sekali nanti kami rasionalisasi, kita akan bicarakan bersama kira-kira nominalnya berapa yang riil,â pungkas Ribka.
Solusi Pembiayaan
Terpisah, Komisi I DPR Papua menawarkan dua solusi ke Pemerintah Provinsi Papua untuk mengatasi pembiayaan guna melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan Tan Wi Long di Jayapura, Selasa, menyampaikan dua solusi itu yakni meminta bantuan kepada pemerintah pusat atau meminjam dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
âKedua solusi itu sudah disampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua beberapa waktu lalu,â kata Tan Wi Long.
Dia mengatakan untuk meminjam dari BPD Papua, Pemprov Papua terlebih dahulu harus mengajukan usulan tersebut ke DPR Papua, termasuk klausul pembayarannya. Ant/S-2
- PSU Pilkada
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.