Satpol PP Bantul Tegur Peternak Babi di Plumutan, Minta Kegiatan Dihentikan
📅 Selasa, 22 Apr 2025, 10:08 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta peternak babi di wilayah Pedukuhan Plumutan, Kelurahan Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro menghentikan kegiatan peternakan babinya agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto di Bantul, Selasa, mengatakan, Satpol PP atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah bersikap tegas berkaitan dengan keberadaan peternakan babi di wilayah Pedukuhan Plumutan.
"Bahwa kami pemerintah tidak tinggal diam, Pemerintah Kabupaten Bantul sudah bersikap tegas untuk meminta kepada peternak babi Pak Nindarto untuk menghentikan kegiatan peternakan babi di wilayah Plumutan," katanya.
Menurut dia, instansi pemerintah ini sudah menerbitkan dan melayangkan surat perintah penghentian peternakan babi di wilayah Plumutan, kemudian pihak peternak sudah merespons dan beritikad baik untuk melakukan pengurangan jumlah babi.
"Kami juga menyampaikan terima kasih Pak Nindarto yang sudah bersikap kooperatif, sudah melaksanakan perintah dari kami untuk berupaya melakukan pengurangan babinya, yang sekarang ini tinggal tujuh ekor," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, jumlah ternak nabi di peternakan tersebut kurang lebih 150 ekor, yang kemudian didemo warga yang mengeluhkan keberadaan limbah maupun bau yang muncul dari kegiatan peternakan tersebut.
"Artinya Pak Nindarto sudah melaksanakan perintah dari Pemerintah Kabupaten Bantul, oleh karena itu kepada warga masyarakat kami mohon semuanya untuk bisa 'colling down'," katanya.
Satpol PP Bantul juga mengimbau warga Plumutan Mulyodadi yang selama ini mengeluhkan keberadaan peternakan babi agar bersikap tenang, karena pemerintah sudah mengambil sikap agar persoalan tidak semakin berkepanjangan.
"Masyarakat semuanya untuk bisa memahami, untuk bisa bersikap yang tidak provokatif, yang justru nanti akan membuat permasalahan ini menjadi rumit," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!