AS Finalisasikan Tarif Impor Panel Surya dari Asia Tenggara

Selasa, 22 Apr 2025, 16:15 WIB

WASHINGTON DC - Pejabat perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif tinggi untuk sebagian besar sel panel surya dari Asia tenggara, sebuah langkah penting dalam menyelesaikan kasus perdagangan yang telah berlangsung setahun, di mana produsen Amerika menuduh perusahaan Tiongkok membanjiri pasar dengan barang-barang murah yang tidak adil.

Kasus tersebut diajukan tahun lalu oleh Hanwha Qcells Korea, First Solar Inc yang berkantor pusat di Arizona dan beberapa produsen kecil yang berupaya melindungi investasi miliaran dollar dalam manufaktur panel surya AS.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/SAM PANTHAKY

Kelompok pemohon, Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Tenaga Surya, menuduh produsen panel surya besar Tiongkok yang memiliki pabrik di Malaysia, Kamboja, Thailand, dan Vietnam, mengirimkan panel dengan harga di bawah biaya produksi dan menerima subsidi tidak adil yang membuat barang-barang Amerika tidak kompetitif.

Tarif yang diluncurkan pada Senin (21/4) sangat bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara, tetapi secara umum lebih tinggi daripada bea awal yang diumumkan akhir tahun lalu.

Gabungan bea masuk dumping dan bea masuk imbalan atas produk Jinko Solar dari Malaysia termasuk yang terendah, yakni 41,56 persen. Produk pesaingnya, Trina Solar, yang beroperasi di Thailand, dikenakan bea masuk sebesar 375,19 persen.

Baik Jinko maupun Trina tidak langsung bersedia memberikan komentar.

Produk dari Kamboja akan menghadapi bea masuk lebih dari 3.500 persen karena produsennya memilih untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan AS.

"Ini adalah hasil yang sangat kuat," kata Tim Brightbill, seorang pengacara untuk kelompok manufaktur AS, dalam panggilan telepon dengan wartawan.

"Kami yakin bahwa mereka akan mengatasi praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan milik Tiongkok di keempat negara tersebut, yang telah merugikan industri manufaktur panel surya AS terlalu lama."

Ancaman tarif pada negara-negara yang memasok lebih dari US$10 miliar produk panel surya ke Amerika Serikat tahun lalu, yang mencakup sebagian besar pasokan domestik, telah menyebabkan perubahan dramatis dalam perdagangan panel surya global.

Impor dari keempat negara sasaran tahun ini hanya sebagian kecil dari tahun lalu, sementara pengiriman panel dari negara-negara seperti Laos dan Indonesia meningkat.

Kritikus upaya tersebut, termasuk kelompok dagang Asosiasi Industri Energi Surya (SEIA), mengatakan tarif akan merugikan produsen surya AS karena akan menaikkan harga sel panel surya impor yang dirakit menjadi panel oleh pabrik-pabrik Amerika. Fasilitas tersebut telah meningkat sejak subsidi baru untuk manufaktur energi bersih dibuat pada tahun 2022.

Pejabat SEIA tidak bisa langsung dihubungi untuk dimintai komentar.

Agar tarif dapat difinalisasi, Komisi Perdagangan Internasional harus memberikan suara pada bulan Juni mengenai apakah industri dirugikan secara material oleh impor yang disubsidi dan didumping. CNA/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.