Peserta Didik PPDS Terbebani Finansial, Ini solusi Kemenkes
Senin, 21 Apr 2025, 23:58 WIBJAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kerap mengalami masalah beban finansial. Selain biaya pendidikan mahal, peserta didik juga rata-rata sudah berkeluarga.
"Tekanan dari pendapatan itu selalu saya dengar. Jadi para dokter spesialis ini umumnya sudah berkeluarga. Mereka juga sudah bekerja," ujar Menkes, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4).
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya mendorong agar para peserta didik PPDS bisa praktik sebagai dokter umum. Nantinya, peserta didik PPDS akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sehingga mereka juga bisa mendapat penghasilan.
"Mereka bisa bekerja praktek sebagai dokter umum dan bisa mendapatkan pendapatan juga sebagai dokter umum baik di rumah sakit pendidikan atau juga di luar jam mereka melakukan pendidikan," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk mengatur kebijakan tersebut, maka instrumen jam kerja sebagai PPDS harus diatur. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dam Teknologi (Kemendiktisakntek) untuk mengupayakan hal tersebut.
"Pendidikan dokter spesialis dua negeri, di mana mereka sebenarnya bukan harus mengeluarkan uang, mereka malah mendapatkan uang untuk mendalami profesi mereka," katanya.
Menkes mengungkapkan, disiplin jam kerja bagi para peserta didik PPDS dilakukan tanpa kecuali. Pihaknya kerap menerima laporan bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa.
Dia menegaskan, hal tersebut terlalu berlebihan meski dengan alasan latihan mental sekalipun. Padahal, aturan-aturan mengenai jam kerja bagi peserta didik PPDS itu sudah ada dan sudah sesuai standar.
"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," ucapnya.
- Kemenkes
- Menkes
- Budi Gunadi Sadikin
- Mahasiswa KedokteranProgram Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS
- PPDS
- Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat
-
Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Ketua Dewan Pers Tegaskan AI Wajib Bayar Royalti atas Penggunaan Karya Jurnalistik
-
Momen Tak Terlupakan Diaspora: Warga Indonesia di Tokyo Dapat Tanda Tangan Presiden Prabowo
-
Ahli Gizi Ingatkan: Jangan Abaikan Serat Saat Puasa, Risiko Sembelit Mengintai
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
-
LG Hadirkan Varian Mesin Cuci AI Dengan Kapasitas Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.