Sean 'Diddy' Combs Minta Sidang Mei Ditunda, Hakim Menolak
Sabtu, 19 Apr 2025, 13:20 WIBNEW YORK - Sidang kasus perdagangan seks Sean âDiddyâ Combs akan tetap berlangsung sesuai jadwal pada awal Mei mendatang, kata hakim pada Jumat (18/4).
Hakim Arun Subramanian mengatakan di sidang pengadilan federal Manhattan, persidangan Combs yang diperkirakan berlangsung selama 8-10 minggu, akan dimulai pada tanggal 5 Mei.
Pengacara Combs minta siding ditunda selama dua bulan, dengan alasan perlu lebih banyak waktu untuk mengumpulkan informasi tentang saksi persidangan dan untuk mengatasi penambahan pada dakwaan terhadap klien mereka.
Namun hakim mengatakan pengacara memiliki cukup waktu untuk siding bulan depan. Ia mengatakan tidak akan memberikan penundaan dan mengizinkan "ekspedisi pencarian" untuk mencari lebih banyak bukti.
Combs (55), yang telah ditahan tanpa jaminan sejak ditagkap pada bulan September, menoleh ke arah hadirin di ruang sidang setelah sidang sehingga ia dapat melihat ibunya. Ia mengacungkan jempol ke arah ibunya dan dua pendukung lainnya, termasuk seorang pria yang mengenakan kaus bertuliskan "Free Puff".
Selama persidangan hari Jumat, Hakim Subramanian membuat keputusan tentang bukti dan bagaimana persidangan akan dilanjutkan.
Di antara putusannya, Hakim mengatakan para penggugat yang dipanggil sebagai saksi oleh pemerintah dapat bersaksi menggunakan nama samaran untuk melindungi identitas mereka.
Ia juga menolak permintaan pengacara untuk membatalkan beberapa tuduhan dalam dakwaan yang diajukan terhadap Combs.
Jaksa mengatakan Combs memaksa dan melecehkan Wanita selama dua dekade, menggunakan :kekuasaan dan prestisenyaâ sebagai bintang musik untuk membungkam korban lewat pemerasan dan kekerasan, termasuk penculikan, pembakaran, dan pemukulan fisik.
Mereka mengatakan pendiri Bad Boy Records itu membujuk para korban wanita untuk menggunakan obat bius, melakukan pertunjukan seksual yang diproduksi secara rumit dengan pekerja seks pria dalam acara yang dijuluki "Freak Offs".
Pengacara pembela mengatakan pemerintah salah mengartikan hubungan Combs dengan mantan pacarnya untuk mengkriminalisasi perilaku seksual suka sama suka.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Transformasi Ekonomi Berbasis Digital, Pemkot Surabaya Komitmen Lindungi Masyarakat Dari Jerat Pinjol
-
Rumah Dinas Wagub Babel Jadi Rumah Singgah, Warga Sambut Gembira
-
Harga Tiga Produk Emas di Pegadaian Kamis Ini Fluktuatif
-
Produksi susu perah kambing Sapera
-
Hadapi Sidang Putusan, Sean Diddy Combs Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
-
P Diddy Minta Keluar dari Penjara Sambil Menunggu Vonis, Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Sidang Masuki Tahap Akhir, Nasib Sean 'Diddy' Combs di Tangan Juri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.