Menteri LH Sebut Pemerintah Serius Tangani Permasalahan Sampah

Jumat, 18 Apr 2025, 16:58 WIB

Solo - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pemerintah serius menangani permasalahan sampah yang hingga saat ini masih menjadi isu dasar lingkungan.  

"Upaya serius pemerintah di kabinet sekarang harus disampaikan ke seluruh masyarakat. Ada standing point posisi pemerintah dalam menangani isu dasar lingkungan yang belum selesai, salah satunya sampah," katanya di sela kunjungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/4).

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (berbaju putih) mendatangi TPA Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/5). — Sumber: Antara

Untuk sampah di Putri Cempo, dikatakannya, penyelesaiannya dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Dulu ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kemudian di dalam pelaksanaan semenjak perpres berjalan baru dua yang sudah operasional (Solo dan Surabaya). Palembang baru akan selesai konstruksi," katanya. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam peraturan yang ditandatangani pada 12 April 2018 lalu, salah satu poinnya mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah yaitu Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. 

"Sembilan masih struggle, presiden minta ada akselerasi, tunggu Perpres dulu," katanya.

Ia mengatakan presiden ingin masalah sampah cepat selesai, di antaranya di daerah yang timbunan sampah hariannya mencapai 1.000 ton, termasuk di Kota Surakarta.

"Harapannya di Solo wali kota segera menyelesaikan masalah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema. Kami ingin langsung melihat permasalahan di energi melalui gasifikasi di Putri Cempo," katanya.

Ia juga meminta agar Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan masalah utama soal Putri Cempo agar pemerintah pusat segera membuat kebijakan.

"Tidak sederhana mengoperasikan ini, ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.