Barantin Luncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya

Kamis, 17 Apr 2025, 18:01 WIB

JAKARTA- Menanggapi masih maraknya perdagangan dan lalu lintas ilegal hewan dan produknya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), AEEVI (Asosiasi Epidemiologi dan Ekonomi Veteriner Indonesia) serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meluncurkan kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya secara daring.

"Kampanye kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehinga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis," ungkap Sahat M Panggabean, Kepala Barantin saat memberikan sambutan, Kamis (17/4).

Ket. Foto: aktivitas petugas karantina hewan — Sumber: istimewa

Kegiatan yang mengambil tema "Mencegah Masuk dan Penyebaran Penyakit Hewan melalui Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya," menurut Sahat kampanye kolaboratif tersebut diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehinga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis.

Perdagangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga membawa risiko tinggi dalam penyebaran berbagai penyakit hewan dan zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, juga berdampak pada ketahanan pangan, mata pencaharian, serta sektor peternakan.

Dari data World Organisation for Animal Health (WOAH), ada lebih dari 1.415 spesies mikroorganisme patogen pada manusia dan 61,3% atau 868 bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia, seperti rabies, avian influenza, HIV dan ebola. Selain itu terdapat penyakit hewan yang dapat merugikan masyarakat seperti PMK, LSD, ASF, SE, hog cholera dan PPR. Penularan penyakit ini dapat meningkat melalui jaringan perdagangan ilegal yang menyebarkan hewan dalam kondisi tidak sehat atau tidak terjamin kesehatannya. 

Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, yang hadir secara daring pada acara tersebut mengatakan bahwa FAO siap mendukung pemerintah Indonesia dalam kampanye tersebut. Menurutnya FAO akan berkolaborasi melalui pendekatan karantina berbasis risiko, peningkatan mekanisme ketertelusuran, sistem pengawasan terpadu, dan adopsi pendekatan One Health yaitu bahwa kesehatan manusia dan hewan saling terkait.

Sedangkan Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyakit hewan tidak mengenal batas wilayah dan negara, sehingga ia berharap pada masyarakat yang melalulintaskan hewan agar dapat memastikah hewan dan produknya dapat memenuhi persyaratan karantina.

Sahat kembali menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri, fenomena penyebaran penyakit hewan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya perdagangan hewan dan produk hewan, terutama yang berasal dari perdagangan ilegal. Menurutnya, perdagangan ilegal hewan tersebut tidak hanya meliputi hewan peliharaan, tetapi juga hewan ternak, satwa liar, dan produk hewani lainnya. Gaya hidup urban yang semakin meningkat bersama dengan permintaan yang tinggi terhadap hewan peliharaan dan produk hewani, seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka perdagangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut diisi oleh pembicara yaitu Cicik Sri Sukarsih yang memaparkan tentang Kebijakan Karantina Hewan, Yudi Guntara Noor, Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia memaparkan Strategi Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan Ruminansia dan Syafrison Idris dari Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang menyampaikan Transborder Value Chains Analysis untuk Manajemen Risiko. Webinar teraebut diikut oleh lebih dari 500 peserta, yang terdiri dari kalangan pegawai Barantin, dokter hewan, akademisi, mahasiswa, praktisi kesehatan hewan dan pemangku kepentingan lainnya di bidang peternakan serta masyarakat umum.

"Penyediaan informasi yang akurat dan jelas seputar risiko dan konsekuensi dari perdagangan ilegal akan menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun kesadaran. Edukasi ini penting karena pelanggaran hukum yang terkait dengan perdagangan ilegal sering kali dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam tentang dampaknya," pungkas Sahat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.