- Home
-
- Megapolitan
-
- PT KAI Tertibkan Aset di S...
PT KAI Tertibkan Aset di Stasiun Tanjung Priok Jakut
Rabu, 16 Apr 2025, 17:52 WIBJAKARTA - Kereta Api Indonesia (Persero), Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban dan memagari area emplasemen. Stasiun Tanjung Priok sebagai upaya pengamanan dan optimalisasi aset milik perusahaan.
"Langkah ini menjadi langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan Kantor Resort Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok di atas lahan milik PT KAI," Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan pemagaran dilakukan pada lahan seluas 1.200 meter persegi atau kurang lebih 20 x 60 meter.
"Lahan ini akan dibangun Kantor Dinas Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok,â katanya.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh pihak di sekitar lokasi untuk mendukung proses penertiban ini guna kelancaran pembangunan fasilitas perkeretaapian yang akan menunjang operasional dan pelayanan publik ke depan.
Ia mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola dapat digunakan secara tepat guna dan terhindar dari potensi penyalahgunaan maupun okupasi ilegal.
"Sebelum melakukan penertiban dan pemasangan pagar, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga," kata dia.
Ia menjelaskan sosialisasi dan musyawarah tersebut dilaksanakan dua kali pada 21 Januari 2025 dan dilanjutkan pada 18 Februari 2025 yang melibatkan Lurah Tanjung Priok, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan dukungan keamanan selama proses berlangsung," kata dia.
- jakut
- pt kai
- stasiun tanjung priok
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
HUT KAI ke-80, Penumpang Medan Dapat Kejutan Seru di Kereta
-
Stasiun Gambir Bakal Pensiun, Manggarai Jadi Pusat Kereta Jarak Jauh? Publik Bertanya, KAI Menjawab!
-
Naik Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ketentuannya
-
Pameran Foto Jurnalistik “Asa di Atas Patahan”, Refleksi 7 Tahun Tragedi Palu
-
Asuransi Jiwa Era Digital: AI Jadi Penentu Hidup-Mati Kepercayaan Nasabah
-
DPR Usul Gerbong Khusus Perokok, Sejak Kapan KAI Terapkan Larangan Merokok di Kereta?
-
Dinkes DKI Berupaya Cegah Kasus Campak agar Tidak Meluas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.