PT KAI Tertibkan Aset di Stasiun Tanjung Priok Jakut

Rabu, 16 Apr 2025, 17:52 WIB

JAKARTA - Kereta Api Indonesia (Persero), Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban dan memagari area emplasemen. Stasiun Tanjung Priok sebagai upaya pengamanan dan optimalisasi aset milik perusahaan.

"Langkah ini menjadi langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan Kantor Resort Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok di atas lahan milik PT KAI," Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Petugas mengangkat besi yang terpasang di area Stasiun Tanjung Priok di Jakarta Utara lada Rabu (16/4). — Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ia menyebutkan pemagaran dilakukan pada lahan seluas 1.200 meter persegi atau kurang lebih 20 x 60 meter.

"Lahan ini akan dibangun Kantor Dinas Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok,” katanya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh pihak di sekitar lokasi untuk mendukung proses penertiban ini guna kelancaran pembangunan fasilitas perkeretaapian yang akan menunjang operasional dan pelayanan publik ke depan.

Ia mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola dapat digunakan secara tepat guna dan terhindar dari potensi penyalahgunaan maupun okupasi ilegal.

"Sebelum melakukan penertiban dan pemasangan pagar, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga," kata dia.

Ia menjelaskan sosialisasi dan musyawarah tersebut dilaksanakan dua kali pada 21 Januari 2025 dan dilanjutkan pada 18 Februari 2025 yang melibatkan Lurah Tanjung Priok, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan dukungan keamanan selama proses berlangsung," kata dia.

  • jakut
  • pt kai
  • stasiun tanjung priok

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.