Harga Emas Antam Turun Rp20.000 Menjadi Rp2,819 Juta/Gr pada Jumat Ini

Jumat, 15 Mei 2026, 10:02 WIB

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Jumat (15/5), pukul 09.30 WIB mengalami penurunan Rp20.000 dari semula Rp2.839.000 menjadi Rp2.819.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut turun ke angka Rp2.636.000 per gram.Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Ket. Foto: Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.459.500

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.819.000

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.578.000

- Harga emas 3 gram: Rp8.342.000

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.870.000

⁠- Harga emas 10 gram: Rp27.685.000

- Harga emas 25 gram: Rp69.087.000

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp138.095.000

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp276.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp690.015.000

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.379.820.000

-⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.759.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.