Anggota Komisi VII DPR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Selasa, 15 Apr 2025, 10:30 WIBJAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, serta peran pemerintah untuk mendorong pelaku industri merancang ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas siklus hidup produknya.
âIni sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana produsen dapat menjalankan kewajiban untuk melaksanakan Extended Producer Resposibility (EPR) sehingga tidak lagi hanya berperan dalam proses produksi, tetapi juga harus bertanggung jawab hingga tahap pasca konsumen,â kata Putra dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Putra nilai juga dapat memfasilitasi transisi bagi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dalam bentuk insentif atau pelatihan agar perusahaan dapat beralih ke model bisnis yang berkelanjutan tanpa harus mengalami penurunan ekonomi yang drastis.
âPendekatan yang inklusif berbasis solusi dapat membantu tercapainya keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan lingkungan,â ujar Putra.
Putra pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik melalui larangan produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter.
Adapun SE Gubernur Bali No 9/2025 pada poin V, bertujuan untuk menjalankan amanat Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 yang tertuang dalam Pasal 2 untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan dengan jumlah timbunan sampah tahun 2029.
Sementara, Permen LHK No.P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen merupakan bagian dari amanat UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Putra, Pemprov Bali berupaya menjalankan arahan pemerintah pusat dalam akselerasi penuntasan sampah pada hulu, yakni dengan pengaturan kebijakan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, sehingga jumlah sampah yang dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang.
âKebijakan tersebut lahir sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi plastik sekali pakai menuju kebiasaan penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, seperti penggunaan tumbler,â kata Putra.
âLangkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah plastik, tetapi juga untuk membentuk karakter masyarakat Bali dan para turis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan," imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR Gus Hilman di Tol Paspro, Sopir Diduga Mengantuk
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Program Pilah Sampah di Rorotan Berhasil Kurangi hingga 6 Ton Sampah
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Cara Pasar Jaya Kelola Sampah Pasar Kramat Jati Agar Tidak Menumpuk
-
Dengar Aspirasi Langsung, Pimpinan DPR Terima Audiensi Masa Aksi Hari Buruh
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.