PSIS, PSM, dan Persik Disanksi FIFA: Tiga Periode Larangan Transfer Dijatuhkan

Senin, 14 Apr 2025, 14:04 WIB

JAKARTA – FIFA kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Indonesia. Kali ini, tiga klub Liga 1 menjadi sorotan: PSIS Semarang, PSM Makassar, dan Persik Kediri. Ketiganya dijatuhi larangan transfer selama tiga periode karena pelanggaran kontrak serta tunggakan gaji pemain asing.

“Sanksi ini bisa dibilang menjadi “parsel Lebaran” pahit bagi sepak bola Indonesia. PSIS Semarang resmi mendapatkan hukuman pada 2 April 2025, disusul PSM Makassar pada 28 Maret 2025, dan Persik Kediri sejak 27 Januari 2025,” demikian tulis Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali di akun Instagram-nya, Senin (14/4).

Ket. Foto: Ilustrasi FIFA — Sumber: AFP

Masalah ini ternyata tidak hanya menimpa tim-tim di kasta tertinggi. Dua klub dari kasta bawah, Sada Sumut United (26 Januari 2024) dan Persiwa Wamena (12 Mei 2022), juga berada dalam daftar sanksi FIFA dan hingga kini belum menyelesaikan kewajiban mereka. Akibatnya, larangan transfer masih berlaku dan belum dicabut.

Sebelumnya, beberapa klub Indonesia juga pernah merasakan sanksi serupa. Persija Jakarta, Barito Putera, PSS Sleman, Persiraja Banda Aceh, hingga Persikab Bandung sempat dijatuhi larangan transfer dari FIFA. Namun, sanksi tersebut sudah dicabut setelah klub-klub tersebut menyelesaikan kewajiban finansial terhadap para pemain.

Deretan sanksi ini menunjukkan bahwa masih banyak klub yang belum sehat secara finansial. Hal ini menjadi peringatan keras bagi PSSI sebagai regulator dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi untuk lebih tegas menegakkan aturan lisensi klub profesional, terutama dalam aspek keuangan dan manajemen kontrak.

Jika tunggakan gaji terus terjadi dan FIFA terus mengirimkan surat sanksi, maka kredibilitas PSSI di mata FIFA bisa makin tercoreng. Klub-klub Indonesia juga akan dirugikan dalam jangka panjang, terutama dari sisi pengembangan tim dan daya saing di kancah internasional.

“Kini saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan lisensi klub. Pengelolaan keuangan yang sehat serta pemenuhan hak-hak pemain harus menjadi prioritas utama. Tanpa hal itu, sepak bola Indonesia hanya akan berjalan di tempat dan terus menjadi langganan sanksi dari federasi sepak bola dunia,” tandas Akmal.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Benny Mudesta Putra

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.