KPK Periksa Dua Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Senin, 14 Apr 2025, 11:29 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021â2023.
"Atas nama IM dan PB alias IP," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4).
IM diketahui adalah Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Indra Maulana, sedangkan PB alias IP adalah Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB Purwana Bagja alias Ipung.
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sebesar Rp222 miliar.
- KPK
- Dugaan Korupsi
- Korupsi Bank BJB
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Prediksi Awal Musim Kemarau Tahun 2026
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.