- Home
-
- Megapolitan
-
- Umrah Gratis untuk Marbot ...
Umrah Gratis untuk Marbot Masjid, Apa Saja Syaratnya?
Senin, 14 Apr 2025, 10:01 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbot untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.
"Tidak yang baru lima tahun jadi marbot," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/4).
Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbot kemudian diumrahkan. "Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbot.
"InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," kata Aceng.
Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.
Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.
"Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbot)," katanya.
Program umrah gratis untuk marbot sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan "Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah" pada Maret lalu.
Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbot yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbot.
"Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,â ujar dia.
- Pemprov DKI Jakarta
- Marbot Masjid
- Umrah Gratis
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.