Kemenag Akan Ikuti Kebijakan Arab Saudi soal Pembatasan Usia Haji
Minggu, 13 Apr 2025, 16:35 WIBPADANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi jika ada pembatasan usia calon jemaah haji yang boleh berangkat ke Tanah Suci untuk musim haji 1446 hijriah.
âTerkait kebijakan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun, saya kira sampai saat ini akan diikuti kalau memang ada kebijakan seperti itu,â kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Minggu (13/4).
Namun karena itu wacana, kata dia, hingga saat ini jamaah calon haji dalam segala rentang usia asalkan memenuhi syarat istitaah yang dikeluarkan pihak kesehatan, maka berhak untuk melakukan pelunasan.
Berdasarkan data yang ada jumlah calon jamaah haji lanjut usia (lansia) asal provinsi itu untuk musim haji 1446 Hijriah berada pada angka 30 persen dari total 4.613 orang.
"Jadi sampai saat ini kuncinya adalah sepanjang syarat istitaah mereka dikeluarkan maka berhak berangkat. Sebagian besar calon jemaah haji telah mendapatkannya dan sudah melakukan pelunasan," katanya.
Di saat bersamaan Kemenag Sumbar terus berbenah di Embarkasi Padang terutama dari segi fasilitas dan pelayanan. Apalagi, untuk kelompok terbang (kloter) perdana akan berangkat awal Mei 2025.
Sejauh ini, Kemenag Sumbar telah melaksanakan berbagai tahapan antara lain menyelesaikan pelunasan biaya haji tahap pertama. Kemudian saat ini sedang berlangsung pelunasan tahap kedua hingga 17 April 2025.
"Tentu ini upaya yang dilakukan agar jamaah yang berangkat betul-betul sudah melakukan pelunasan," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah melaksanakan berbagai bimbingan teknis (bimtek) terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta para petugas haji daerah, sehingga diharapkan mereka benar-benar mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada jamaah calon haji.
"Apalagi terdapat tagline sukses haji 2025 yakni jamaah senyum di awal, senyum di tengah, senyum di akhir. Artinya gembira selalu," jelasnya.
Terakhir, ia menambahkan kegiatan bimbingan manasik kepada jemaah calon haji saat ini sedang berlangsung di 19 kabupaten dan kota Sumbar. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan calon haji yang mandiri.
- Kemenag
- Usia Jemaah Haji
- Kebijakan Arab Saudi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia
-
Ini 5 Variasi Doa Buka Puasa Lengkap Menurut Hadis Nabi
-
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret, Gandeng BMKG dan BRIN
-
Film “Teenage Mutant Ninja Turtles: Mutant Mayhem 2” Bakal Tayang 2027
-
Agar Pelanggan Bisa Jalani Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026
-
Siaga 1, Komisi I DPR: Bentuk Komitmen Kuat Jaga Keamanan
-
Gubernur Indonesia OPEC Dorong Sosialisasi Penggunaan CNG ke Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.