Kubu Oposisi di Turki Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran
📅 Minggu, 30 Mar 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: NHK
ISTANBUL - Sekelompok besar orang berunjuk rasa di Istanbul guna menuntut pembebasan wali kota Istanbul, yang ditangkap bulan ini karena dugaan korupsi.
Para pengunjuk rasa berkumpul pada Sabtu (29/3) untuk menanggapi seruan dari kubu oposisi utama di Turki, Partai Rakyat Republik (CHP).
“Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu ditahan pada 19 Maret dan kemudian ditangkap. Ia membantah tuduhan korupsi tersebut. Setelah ditahan, Imamoglu terpilih sebagai kandidat CHP untuk pemilihan presiden berikutnya yang dijadwalkan pada tahun 2028,” lapor kantor berita NHK, Minggu (30/3).
Pada aksi unjuk rasa itu, pemimpin CHP Ozgur Ozel mengkritik pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan, dengan menyebut penangkapan wali kota tersebut sebagai "kudeta yang bertentangan dengan keinginan kita". Partai tersebut bertekad untuk terus berjuang hingga Imamoglu dibebaskan.
Seorang pendukung di aksi unjuk rasa itu mengatakan berharap ketidakadilan segera berakhir dan ingin hari itu menjadi awal baru, hari revolusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Erdogan mengecam aksi unjuk rasa terhadap penangkapan walikota baru-baru ini sebagai terorisme jalanan. Otoritas Turki telah menahan sekitar 1.900 pengunjuk rasa sejauh ini.
Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc menekankan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kasus dugaan korupsi adalah tepat karena didasarkan pada hukum. Tunc mengkritik partai oposisi, dengan mengatakan beberapa anggota mencoba menekan badan peradilan tanpa memiliki informasi apa pun tentang penyelidikan yang sedang berlangsung. NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!