Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dana Cadangan Bencana Nasional Capai Rp7,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Upaya Mitigasi

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Cadangan Bencana Nasional Capai Rp7,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Upaya Mitigasi Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

JAKARTA - Dana Bersama Penanggulangan Bencana adalah dana yang dikumpulkan dari berbagai sumber, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk digunakan dalam upaya pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pasca-bencana.

Dana ini dikelola oleh badan atau lembaga khusus, seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Indonesia, untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penggunaannya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai akumulasi dana bersama penanggulangan bencana atau pooling fund bencana (PFB) mencapai Rp7,3 triliun dengan pendapatan investasi sebesar Rp716 miliar.

PFB merupakan dana bersama penanggulangan bencana yang berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah, yang mana regulasinya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021.

"Kita lakukan pooling, kita kumpulkan, kita jaga, dan dari waktu ke waktu kita bisa pakai kalau situasi bencananya itu membutuhkan," kata Suahasil dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (19/3).

Suahasil menjelaskan PFB mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dalam APBN untuk mengurangi risiko dan beban fiskal yang dihadapi APBN terhadap dampak bencana.

Dana ini akan diinvestasikan, yang mana hasilnya dapat digunakan untuk akumulasi dana dan mendanai kegiatan penanggulangan bencana.

Pengumpulan dana secara bertahap untuk penanggulangan bencana, disimpan, dan dikelola, sehingga bisa digunakan saat situasi bencana terjadi.

Menurut Wamenkeu, logika ini mirip dengan asuransi yang menyisihkan sebagian dana untuk mengantisipasi risiko bencana di masa depan.

Setiap tahunnya untuk penanganan tanggap darurat bencana dialokasikan Rp250 M pada DIPA awal dan ditambahkan anggaran di tahun berjalan rata-rata dalam tiga tahun terakhir melampaui Rp4 triliun.

Maka dari itu, Wamenkeu mengajak BNPB untuk bersama-sama menjaga dan mengelola dana penanggulangan bencana, termasuk PFB.

"Kami mohon dukungan BNPB bisa ikut juga menjaga, bersama-sama kami di Kementerian Keuangan. Nanti, pada saatnya diperlukan, bisa dipakai dengan baik," sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.