Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dana Cadangan Bencana Nasional Capai Rp7,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Upaya Mitigasi

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Cadangan Bencana Nasional Capai Rp7,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Upaya Mitigasi Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

JAKARTA - Dana Bersama Penanggulangan Bencana adalah dana yang dikumpulkan dari berbagai sumber, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk digunakan dalam upaya pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pasca-bencana.

Dana ini dikelola oleh badan atau lembaga khusus, seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Indonesia, untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penggunaannya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai akumulasi dana bersama penanggulangan bencana atau pooling fund bencana (PFB) mencapai Rp7,3 triliun dengan pendapatan investasi sebesar Rp716 miliar.

PFB merupakan dana bersama penanggulangan bencana yang berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah, yang mana regulasinya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021.

"Kita lakukan pooling, kita kumpulkan, kita jaga, dan dari waktu ke waktu kita bisa pakai kalau situasi bencananya itu membutuhkan," kata Suahasil dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (19/3).

Suahasil menjelaskan PFB mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dalam APBN untuk mengurangi risiko dan beban fiskal yang dihadapi APBN terhadap dampak bencana.

Dana ini akan diinvestasikan, yang mana hasilnya dapat digunakan untuk akumulasi dana dan mendanai kegiatan penanggulangan bencana.

Pengumpulan dana secara bertahap untuk penanggulangan bencana, disimpan, dan dikelola, sehingga bisa digunakan saat situasi bencana terjadi.

Menurut Wamenkeu, logika ini mirip dengan asuransi yang menyisihkan sebagian dana untuk mengantisipasi risiko bencana di masa depan.

Setiap tahunnya untuk penanganan tanggap darurat bencana dialokasikan Rp250 M pada DIPA awal dan ditambahkan anggaran di tahun berjalan rata-rata dalam tiga tahun terakhir melampaui Rp4 triliun.

Maka dari itu, Wamenkeu mengajak BNPB untuk bersama-sama menjaga dan mengelola dana penanggulangan bencana, termasuk PFB.

"Kami mohon dukungan BNPB bisa ikut juga menjaga, bersama-sama kami di Kementerian Keuangan. Nanti, pada saatnya diperlukan, bisa dipakai dengan baik," sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.