Pemerintah Merumuskan Paket Revitalisasi Permesinan untuk UKM

Rabu, 19 Mar 2025, 21:20 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah merumuskan paket revitalisasi permesinan untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Paket ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UKM melalui perbaikan mesin yang digunakan dalam proses produksi.

Ket. Foto: Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (19/3/2025).   — Sumber: ANTARA 

"Untuk usaha menengah, kecil, pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan. Nah revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama para menteri dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk subsidi investasi dalam program ini. Langkah ini diambil mengingat kondisi mesin apabila tidak diperbaiki dapat mengurangi efisiensi, baik dari segi penggunaan energi maupun kecepatan produksi.

"Kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi, kecepatannya akan lebih lambat," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga mengatakan subsidi tersebut ditujukan untuk mendukung sektor-sektor padat karya, seperti produk tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, serta kulit.

Adapun skema kredit investasi yang disediakan memiliki jangka waktu hingga 8 tahun, dengan bunga yang disubsidi oleh Pemerintah sebesar 5 persen.

"Jadi berapapun kredit investasi perbankan pemerintah potong 5 persen," ucap dia.

Airlangga menambahkan bahwa program ini ditujukan untuk UKM dengan batasan kredit investasi maksimum Rp10 miliar.

Dia menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan segera dimulai. Saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang diharmonisasi. Airlangga juga mengatakan proses seleksi penerima bantuan akan dilakukan langsung oleh perbankan.

"Perbankan langsung yang menyeleksi," kata dia.

Rapat terbatas itu juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, anggota DEN Chatib Basri dan Arief Anshory Yusuf.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.