Komnas HAM Dorong Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua
Senin, 06 Jul 2026, 07:10 WIBJAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukan investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu hamil, MD, akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (6/7), mengatakan aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa melakukan pemeriksaan forensik lokasi dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga.
âAtas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,â ucapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, insiden itu terjadi pada Kamis (2/7) malam saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia karena terkena peluru.
Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut. Anis menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak paling mendasar dan tidak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat ataupun konflik bersenjata sekalipun.
âKematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,â katanya.
Kematian MD, imbuh dia, menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Investigasi yang independen dan akuntabel niscaya ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.
âTanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,â ucap dia.
Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Komnas juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, serta dokumen terkait.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, serta mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.
âMendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,â tambah Anis.
- Komnas HAM
- Investigasi
- Ibu Hamil Tertembak di Papua
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kementerian PPPA Sebut Perempuan Sehat Kunci Generasi Berkualitas
-
Pelatih Spesialis Bola Mati Liverpool Hengkang Menyusul Performa Buruk
-
7 Inovasi Pertanian yang Bikin Indonesia Lebih Hijau dan Modern
-
Pemerintah Provinsi Papua Tengah Hibahkan Lahan 43 Hektare untuk Bangun Mapolda
-
BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Parigi Moutong
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.