Tanda-tanda Apa ya, Pajak Anjlok
Kamis, 13 Mar 2025, 14:31 WIBJAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 yang mengalami defisit 31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB) menandai perlunya langkah untuk reformasi fiskal.
Selain defisit, tantangan kinerja fiskal di awal tahun ini juga diikuti dengan pendapatan negara dan penerimaan pajak yang anjlok. Data APBN KiTa edisi Februari 2025 mencatatkan pendapatan negara sebesar 316,9 triliun atau 10,5 persen dari target APBN tahun ini.
Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, angka ini turun drastis sebesar 20,85 persen dari sebelumnya 400,4 triliun. âPenurunan ini merupakan sinyal keras bahwa fondasi fiskal Indonesia sedang menghadapi tekanan berat, bahkan sebelum memasuki kuartal kedua tahun anggaran,â kata Achmad, Kamis.
Begitu juga dengan penerimaan pajak yang tercatat 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target, turun drastis 30,19 persen dari capaian Februari 2024 yang sebesar 269,02 triliun.
Dia menyoroti bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan sejak 1 Januari 2025, menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pemungutan pajak.
"Coretax yang diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan justru menghadirkan tantangan baru. Banyak wajib pajak kesulitan melaporkan dan membayar pajak, yang berdampak pada anjloknya penerimaan pajak," jelasnya.
Berita Terkait:
-
Iqbaal Ramadhan Turut Isi Soundtrack Film “Operasi Pesta Copet”
-
Shin Tae Yong Disanksi KFA 10 Tahun, Posisi Pelatih Persija Dipastikan Aman
-
Yordania Sukses Cegat 3 Rudal Iran Tanpa Korban Jiwa
-
Minyak Dunia Naik, APBN Terancam Tertekan, Ini Langkah Anstisipasi Pemerintah
-
Detik-Detik Sidang Tahunan MPR RI, Tamu Undangan Satu per Satu Berdatangan
-
Eksplorasi Masa Depan Transformasi Digital, INTI 2026 Kembali Digelar di Jakarta
-
Skandal Hollywood: Hard Drive Film Spionase Perang Dunia II Nicolas Cage Dicuri, Netflix Digugat $105 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.