Tanda-tanda Apa ya, Pajak Anjlok
Kamis, 13 Mar 2025, 14:31 WIBJAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 yang mengalami defisit 31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB) menandai perlunya langkah untuk reformasi fiskal.
Selain defisit, tantangan kinerja fiskal di awal tahun ini juga diikuti dengan pendapatan negara dan penerimaan pajak yang anjlok. Data APBN KiTa edisi Februari 2025 mencatatkan pendapatan negara sebesar 316,9 triliun atau 10,5 persen dari target APBN tahun ini.
Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, angka ini turun drastis sebesar 20,85 persen dari sebelumnya 400,4 triliun. âPenurunan ini merupakan sinyal keras bahwa fondasi fiskal Indonesia sedang menghadapi tekanan berat, bahkan sebelum memasuki kuartal kedua tahun anggaran,â kata Achmad, Kamis.
Begitu juga dengan penerimaan pajak yang tercatat 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target, turun drastis 30,19 persen dari capaian Februari 2024 yang sebesar 269,02 triliun.
Dia menyoroti bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan sejak 1 Januari 2025, menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pemungutan pajak.
"Coretax yang diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan justru menghadirkan tantangan baru. Banyak wajib pajak kesulitan melaporkan dan membayar pajak, yang berdampak pada anjloknya penerimaan pajak," jelasnya.
Berita Terkait:
-
Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
-
Fundamental Ekonomi Kuat, Fiskal Resilien, Ekonom: Jangan Lengah, Efektivitas Belanja Harus Dijaga!
-
Karangan Bunga Dari Berbagai Perusahaan Dan Instansi Dalam Rangka Ulang Tahun Koran Jakarta Ke-18
-
Anggota WHO Sepakat Perpanjang Negosiasi Pandemi
-
Polres OKU Distribusikan Makan Bergizi Gratis untuk 2.400 Penerima
-
Pertemuan Paus Leo XIV dan Menlu AS Marco Rubio di Vatikan
-
Pemerintah Genjot Bedah 400 Ribu Rumah untuk Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.