Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Perdokjasi Gagas Pembentukan Medical Advisory Board

Sabtu, 08 Mar 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) menggagas pembentukan Medical Advisory Board (MAB). Hal itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Gagasan ini disampaikan oleh Perdokjasi dalam pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) mengenai penyelenggaraan produk asuransi kesehatan di Jakarta, Jumat (7/3).

Ket. Foto: Perdokjasi Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan — Sumber: istimewa

MAB akan berperan sebagai dewan penasihat medis independen yang memberikan rekomendasi berbasis bukti medis kepada industri asuransi. Ketua PP Perdokjasi, Wawan Mulyawan menegaskan keberadaan MAB sangat krusial untuk menjamin bahwa kebijakan pembiayaan dalam asuransi kesehatan selalu berbasis pada prinsip medis yang tepat dan efisien.

"Kami ingin memastikan bahwa keputusan pembayaran dalam industri asuransi kesehatan diambil berdasarkan kajian medis yang komprehensif dan independen. MAB akan menjadi wadah bagi para profesional medis untuk memberikan masukan yang objektif dan ilmiah, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga melindungi hak-hak pasien dan tenaga medis," jelas Wawan.

Dalam konteks global, pembentukan dewan penasihat medis terbukti meningkatkan efektivitas sistem pembiayaan kesehatan dengan memberikan rekomendasi berbasis data dan penelitian klinis. "Kami melihat banyak negara telah menerapkan model serupa dengan hasil yang positif. Dengan kehadiran MAB, Indonesia dapat memperkuat tata kelola asuransi kesehatan agar lebih adaptif dan akuntabel," ujar Wawan.

Langkah Transformatif

Dalam kesempatan sama, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mendukung inisiatif ini. "Kami menyambut baik usulan pembentukan MAB dari Perdokjasi. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan profesi medis sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan efektif," ujarnya.

Pembentukan MAB bukan hanya sekadar inisiatif teknokratis, melainkan sebuah langkah transformatif yang akan berkontribusi dalam arah kebijakan penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Dengan memastikan bahwa setiap regulasi dan praktik dalam sistem ini didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat, Indonesia dapat membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.