Polres Sampang Tangkap Tersangka Ke-13 Kasus Kekerasan Seksual Anak, 14 Masih Buron

Selasa, 14 Jul 2026, 03:25 WIB

SAMPANG - Aparat Kepolisian Resor Sampang kembali menangkap seorang remaja berinisial W (17), yang menjadi tersangka ke-13 dalam kasus kekerasan seksual massal terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (13/7). 

"Tersangka yang kami tangkap berinisial W (17), warga Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Senin.

Ket. Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat menyampaikan rilis tentang penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. — Sumber: ANTARA/ HO-Polres Sampang

Hartono menjelaskan tersangka ditangkap pada Senin (13/7) saat berada di Alun-Alun Sampang ketika hendak membeli makanan. Penangkapan itu merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat 12 tersangka.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang telah mengamankan 12 tersangka, yakni AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).

Seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Korban dalam perkara tersebut merupakan seorang anak berusia 15 tahun. Polisi menduga tindak pidana dilakukan oleh 27 pelaku.

Peristiwa itu bermula pada Februari 2026 saat korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang. Korban kemudian diajak berkenalan, dibujuk, diancam, dan dipaksa mengikuti keinginan para pelaku.

Polisi juga menduga korban dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual.

Menurut Hartono, dugaan tindak pidana itu terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka pada 30 Juni, dua tersangka pada 2 Juli, satu tersangka pada 3 Juli, serta dua tersangka pada penangkapan berikutnya sehingga jumlah tersangka menjadi 12 orang.

Dengan penangkapan W, jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi 13 orang. Sementara itu, 14 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Hartono mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak serta meminta para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
 

  • polres sampang
  • perlindungan anak
  • kasus kekerasan seksual anak
  • kasus rudapaksa sampang
  • kriminalitas jawa timur

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.