“Bersih-bersih” BUMN, Kejagung dan KemenBUMN Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Korporasi yang Baik
Kamis, 06 Mar 2025, 14:45 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan âbersih-bersihâ BUMN yang bermasalah guna mewujudkan tata kelola korporasi yang baik.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa salah satu langkah yang telah dilakukan adalah berkolaborasi dengan salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (Persero), dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018â2023.
âPenegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,â katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3).
Ia mengatakan bahwa Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan. âBagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,â ucapnya.
Penindakan ini, kata dia, juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.
âKami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,â ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada intervensi pihak manapun dalam penanganan kasus ini, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
âSaat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018â2023,â ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi dan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Dikatakan oleh Simon bahwa adanya penindakan ini menjadi langkah bagi pihaknya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi.
âPertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,â ucapnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018â2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Rumah Jampidsus Mendadak Dijaga Ketat TNI, Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?
-
Kejagung Periksa Satu Saksi dari PT Google Indonesia terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendiktisaintek
-
7 Tersangka Baru Kasus Sritex dari 3 Bank BUMD, Kejagung Ungkap Aksi Licik Mereka
-
Halo Fresh Graduate, Telkom Buka Program Magang dengan Uang Saku
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Spotify Luncurkan Channel Gratis Khusus TV untuk Pengguna Samsung, Siap Tonton Podcast Video 24/7
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.