- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Menangkap Preman ya...
Polisi Menangkap Preman yang Mengancam Sopir Travel Menggunakan Gunting di Koja
Minggu, 02 Mar 2025, 22:45 WIBJAKARTAâ Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang preman berinisial A (25) yang diduga mengancam sopir travel di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/3) malam.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Koja, dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, di Jakarta, Minggu (2/3).
Dia mengatakan aksi pengancaman tersebut terjadi sekitar pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut dia, kejadian itu saat petugas mengetahui adanya satu orang pelaku yang diamankan warga yang membawa senjata tajam.
Pelaku ini diduga memalak korban berinisial MH (32) yang sedang beristirahat makan lalu petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Koja.
"Barang-barang milik korban belum sempat diambil oleh pelaku," kata dia
Dia menjelaskan pelaku ini mendatangi korban yang sedang beristirahat makan dan dengan modal gunting yang sudah diasah tajam.Pelaku ini datang dan mengancam korban untuk memberikan uang dan ponsel kepada pelaku.
Namun sayang, aksi pemalakan si preman gagal dilakukan saat teman-teman dari si sopir datang untuk membantu.
"Dengan dibantu warga sekitar juga, sang preman akhirnya ditaklukan dan diserahkan ke polisi," kata dia
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Kalteng Diingatkan, Banyak Preman Berkedok Ormas
-
Beredar Sebuah Video Preman Nekat Bergelantungan di Pintu Sopir Teriak Minta Turun, Sopir Balas dengan Tegas!
-
Kementerian PU bangun 240 unit huntara di Aceh Tamiang
-
Pemerintah Akan Bentuk Tim Penyelesaian Banjir di Pulau Jawa
-
Sambangi Rumah Korban Pemukulan OTK, Wakil Wali Kota Bogor Minta Pelaku Segera Ditindak
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.