Kemenperin, Waspadai Meningkatnya Impor Produk Elektronik
Jumat, 28 Feb 2025, 10:55 WIBJAKARTA-Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan perlunya mewaspadai industri elektronik, karena berdasarkan data Kemenperin, utilisasi industrinya selalu di bawah 40 persen.
Sebagian perusahaan industri di subsektor ini tidak hanya sebagai produsen namun juga sebagai importir. "Hal ini terjadi dikarenakan demand domestik elektronik tidak terjaga baik, ditandai dengan banjir produk elektronik impor murah. Kondisi ini juga dipengaruhi adanya efisiensi belanja pemerintah yang merupakan salah satu konsumen besar produk industri elektronik,"ungkapnya pada Rilis IKI Februari 2025 di Kemenperin, Jakarta, Kamis (27/2).
Kemudian, lanjut Febri, belum ada regulasi untuk melindungi industrinya, seperti tata niaga untuk pembebasan yang belum kuat. Lalu, regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang hanya berlaku untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) serta belanja barang dan jasa pemerintah.Â
Hal lainnya, SNI yang belum seluruhnya diwajibkan, serta adanya tarif nol persen untuk produk-produk elektronika terutama barang hilir pada kerja sama regional atau bilateral.
Ia menyampaikan harapan Kemenperin agar dibuka ruang dalam pasar domestik bagi produk elektronik dalam negeri yang selama ini dibeli pemerintah melalui belanja APBN/APBD dan BUMN/BUMD.Â
Pembukaan ruang dalam pasar domestik ini dilakukan melalui pemberlakuan kebijakan pembatasan impor produk elektronik, sehingga pasar bisa diisi oleh produk elektronik industri dalam negeri. Pasalnya, industri elektronik sedang mengalami tekanan permintaan karena pengurangan belanja pemerintah untuk produk elektronik ber-TKDN.
- Kementerian Perindustrian
- impor
- manufaktur elektronik
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Siap-Siap Jadi Tempat Nongkrong Baru, Kawasan Pabean Buleleng Bakal Disulap Jadi Sentra Angkringan
-
FIF Bukukan Laba Bersih Naik 4%, Penghasilan Rp 13,51 Triliun pada 2025
-
MBG Dorong Konsumsi Susu, Kemenperin: Limbah Kemasan Harus Dikelola Biar Tidak Cemari Lingkungan
-
Menperin Lepas 2.361 Lulusan SMK Serentak, Mayoritas Terserap di Industri dan Berwirausaha
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Harga Pasar
-
Gelar IFI 2026, Kemenperin Kembangkan Inovasi Produk Antara Pangan Lokal
-
Manufaktur Nyaris Terseok-seok karena Harga Gas, Kemenperin: Kini Sudah Ada Jalan Keluar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.