- Home
-
- Luar Negeri
-
- PBB Adopsi Resolusi Penyel...
PBB Adopsi Resolusi Penyelesaian Konflik Russia-Ukraina
Rabu, 26 Feb 2025, 02:20 WIBNEW YORK - Sidang Majelis Umum PBB yang digelar dalam rangka 3 tahun perang antara Russia dan Ukraina pada Senin (24/2) waktu setempat, mengadopsi resolusi yang mengecam invasi Russia ke Ukraina dan mengakhiri perang.
Ukraina menuntut bahwa resolusi itu harus menegaskan terjadinya âinvasi Russiaâ dan juga menyerukan agar Russia dengan segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat, menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina.
âResolusi Ukraina diprakarsai oleh 50 negara di dunia secara bersama-sama yang mencakup Korea Selatan, Jepang, Kanada, dan lainnya, namun Amerika Serikat (AS) menolak resolusi tersebut,â lapor kantor berita KBS, Selasa (25/2).
AS tidak ingin menyebutkan âinvasi Russiaâ di dalam resolusi itu dan juga menuntut bahwa berbagai resolusi yang sudah ada tidak berdampak untuk mengakhiri perang, sambil menuturkan bahwa usulan AS yang menekankan segera mengakhiri perang adalah solusi terbaik.
Pada awalnya, negara-negara anggota PBB meloloskan resolusi yang disusun oleh Ukraina. Namun kemudian resolusi yang disusun oleh AS yang menyerukan agar konflik segera diakhiri diadopsi di Dewan Keamanan PBB dengan suara setuju dari 10 negara dan suara abstain dari 5 negara.
Prancis dan Inggris tidak menolak resolusi tersebut, namun menunjukkan sikap kontra terkait isi resolusi yang tidak menyebutkan âinvasi Russiaâ melalui pemberian suara abstain. SB/KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.