- Home
-
- Luar Negeri
-
- Apple dan Indonesia Telah ...
Apple dan Indonesia Telah Temui Kesepakatan untuk Pasarkan iPhone 16
Rabu, 26 Feb 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Perusahaan teknologi, Apple, dikabarkan telah menemui kesepakatan bersama otoritas Indonesia sehingga perusahaan bisa memasarkan seri iPhone 16 yang sempat dilarang.
Dikutip dari laporan Channel News Asia, Selasa (25/2), kabar ini pertama kali diwartakan oleh Bloomberg News yang mendapatkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya.
Kesepakatan ini disebut akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman pada pekan ini sesegera mungkin.
Sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan produk Apple yakni seri iPhone 16 karena perusahaan teknologi tersebut dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Persyaratan TKDN yang perlu dipenuhi Apple ialah produk dengan target pasar dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 35 persen bagian buatan lokal.
Diskusi dengan segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait melibatkan Menteri Investasi, Menteri Perindustrian, dan Apple.
Sempat mencuat rencana investasi Apple di Indonesia, Menteri Investasi mengatakan Apple direncanakan berinvestasi 1 miliar dolar AS melalui pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk produk Apple.
Selain investasi ini, Apple juga disebut berkomitmen untuk melatih SDM lokal dalam penelitian dan pengembangan produknya.
Kegiatan pelatihan dan ini akan dilakukan melalui program selain akademi Apple yang ada, kata laporan itu.
Namun kesepakatan ini tidak mencakup kesepakatan Apple untuk membuat iPhone di Indonesia. Ant/I-1
Berita Terkait:
-
OJK Dorong Pasar Modal Berkelanjutan Berbasis ESG
-
Green Financing Dibuka! Proyek Hijau RI Kini Gampang Dapat Modal, ESG-IN Gandeng IDCTA
-
Menekraf Tekankan Pentingnya Penguatan Ekosistem Ekraf dan Masa Depan Generasi Muda
-
Tim Cook akan Mundur dari Jabatan CEO Apple
-
Ronaldo Cetak Sejarah Baru, Tampil di Enam Edisi Piala Dunia
-
Bupati Karawang Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 4
-
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.