Pemprov Papua Tengah Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Efisiensi Dana Desa 2026

Jumat, 14 Agu 2026, 01:40 WIB

NABIRE - Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule meminta pemerintah kabupaten menggembleng sosialisasi efisiensi anggaran Dana Desa 2026 hingga ke tingkat kampung, Kamis (13/8).

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya kesenjangan informasi yang berpotensi memicu aksi protes dan kerusuhan warga di wilayah pegunungan.

Ket. Foto: Pj. Sekda Papua Tengah Silwanus Sumule. — Sumber: ANTARA/Ali Nur Ichsan

“Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai perubahan anggaran Dana Desa, sehingga memahami alasan terkait perbedaan jumlah tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Silwanus di Nabire, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah membuat kebijakan efisiensi anggaran yang membuat dana desa tahun ini turun drastis dibanding tahun lalu.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pemda perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara terus menerus dan meluas agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu protes masyarakat.

Ia secara khusus menekankan peran sekretaris daerah kabupaten dan organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK) untuk melakukan komunikasi secara berkelanjutan.

“Sosialisasi pengurangan dana desa sangat penting terutama bagi mereka warga masyarakat di enam kabupaten wilayah pegunungan yang memiliki keterbatasan akses informasi,” ujarnya.

Silwanus menyampaikan hal tersebut menyusul persoalan pencairan Dana Desa yang memicu keresahan hingga terjadi amuk massa dan pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.

Ia mengatakan kejadian di Puncak menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar setiap perubahan kebijakan, khususnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat kampung, dikomunikasikan secara jelas dan berulang.

Pemprov Papua Tengah juga mendorong pemerintah kabupaten melibatkan kepala kampung dan perangkat kampung dalam penyampaian informasi agar kebijakan terkait anggaran dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh.

Sebelumnya, Pemkab Puncak telah melakukan dialog bersama para kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman perubahan kebijakan Dana Desa tahun 2026 setelah kejadian amuk massa pada Selasa (11/7) malam.

Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan, pada 2025 Kabupaten Puncak menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp154,74 miliar. Sementara pada 2026, Dana Desa yang diterima Kabupaten Puncak tercatat hanya sebesar Rp103,16 miliar.

Dana Desa yang diterima Pemkab Puncak tahun ini turun 33,33 persen atau Rp51,58 miliar akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengunci atau mengalokasikan sekitar 58 persen (atau senilai Rp34,57 triliun) dari total pagu Dana Desa 2026 untuk mendukung pembangunan dan penyertaan modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 untuk membiayai gerai, gudang, dan infrastruktur fisik koperasi.

  • papua tengah
  • dana desa 2026
  • kabupaten puncak
  • efisiensi dana desa

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.