Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transjakarta Akan Memblokir Pengguna yang Salahgunakan Kartu Layanan Gratis

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transjakarta Akan Memblokir Pengguna yang Salahgunakan Kartu Layanan Gratis Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Suasana Halte Tosari dengan latar belakang gedung-gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Jakarta– PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal memblokir pengguna Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) yang kedapatan menyalahgunakan kartu tersebut. 

Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta, Ayu Wardhani, mengemukakan bentuk penyalahgunaan kartu tersebut, misalnya terdapat perbedaan data antara pendaftar dengan orang yang menggunakannya di Halte Transjakarta.

"Misalkan nanti masuk halte dicek fotonya beda sama yang datang itu. Jadi, itu kami langsung tarik.Kartunya langsung kami blokir seumur hidup," kata Ayu saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (18/2).

Selanjutnya, pengguna itu tidak akan bisa menggunakan kartunya lagi atau melakukan pendaftaran ulang di lain waktu.

"Enggak bisa (dibuat lagi). Jadi memang karena kami enggak mau ini jadi salah sasaran saja sih," katanya.

Menurut Ayu, proses pembuatan kartu tersebut adalah 14 hari, dan warga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat TJ Card. Pembuatan kartu bisa dilakukan di kelurahan terdekat.

Manajemen Transjakarta berupaya melakukan "jemput bola" dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terkait pendistribusian kartu tersebut.

"Jadi kalau, misalkan, memang ada kelurahan request (minta), bersurat ke kami. Ya, nanti kami juga akan bisa datang untuk sosialisasi dan buka layanan," kata Ayu.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Barat, Febriandri Suharto, mengatakan bahwa pihaknya akan membantu PT Transjakarta menyelesaikan missing link (informasi yang terputus) terkait TJ Card.

"Apakah mereka pindah, apakah mereka kontaknyasudah berubah atau apapun yang terjadi sehingga tidak merespons jangkauan dari Transjakarta," ungkap Febri.

Kendati ada ribuan kartu yang belum diambil pemiliknya, namun Febri menyebutkan pendaftaran TJ Card masih dibuka hingga saat ini.

Terdapat 15 kategori yang berhak mendapat layanan TJ Card, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kemudian, karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selanjutnya, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.