KPK Dorong Optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kawal Efisiensi Anggaran
Senin, 17 Feb 2025, 02:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. âKPK akan mendorong APIP di tingkat pusat sampai daerah untuk menjalankan tugas secara optimal,â kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Tessa mengatakan komisi antirasuah telah mendorong optimalisasi APIP terkait kebijakan efisiensi anggaran karena setiap kementerian/lembaga sudah mempunyai APIP. âDi masing-masing kementerian/lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola,â ujarnya.
Dia mengatakan komisi antirasuah juga akan melakukan pembahasan internal terkait pernyataan dari Komisi III DPR RI, yang akan menggandeng KPK, kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal kebijakan efisiensi anggaran
âTerkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien,â tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar 256,1 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar 50,59 triliun rupiah. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Seorang anak Hanyut di Sungai Air Terjun Paris
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan Jaga Inflasi Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.