KPK Dorong Optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kawal Efisiensi Anggaran
Senin, 17 Feb 2025, 02:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. âKPK akan mendorong APIP di tingkat pusat sampai daerah untuk menjalankan tugas secara optimal,â kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Tessa mengatakan komisi antirasuah telah mendorong optimalisasi APIP terkait kebijakan efisiensi anggaran karena setiap kementerian/lembaga sudah mempunyai APIP. âDi masing-masing kementerian/lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola,â ujarnya.
Dia mengatakan komisi antirasuah juga akan melakukan pembahasan internal terkait pernyataan dari Komisi III DPR RI, yang akan menggandeng KPK, kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal kebijakan efisiensi anggaran
âTerkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien,â tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar 256,1 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar 50,59 triliun rupiah. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.