- Home
-
- Luar Negeri
-
- Terlibat Penipuan Daring, ...
Terlibat Penipuan Daring, 30 WNI Diamankan Otoritas Filipina
Sabtu, 15 Feb 2025, 10:52 WIBJAKARTA - Sebanyak 30 WNI diduga terlibat dalam operasional penipuan daring di Filipina baru-baru ini.Â
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan mereka telah diamankan dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC) di Pasay, Metro Manila pada 13 Februari 2025.Â
Kemlu RI memastikan operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Manila, yang turut serta dalam operasi.
âDalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,â demikian menurut pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI di Jakarta, Jumat (14/2).
Para WNI diamankan di tempat tinggal mereka di Kanlaon Tower Pasay yang diketahui menjadi titik akomodasi para pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) â penyedia layanan judi daring antarnegara yang telah dilarang Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
Berdasarkan keterangan para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di sebuah perusahaan. Namun, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut.
Kemlu RI memastikan para WNI tersebut saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi baik dan terpenuhi kebutuhannya. KBRI Manila juga akan terus memantau dengan dekat para WNI.
âKBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI,â demikian pernyataan Kemlu RI.
Sementara, PAOCC akan terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk proses pemulangan dan penerbitan dokumen terkait.
PAOCC, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan telah melakukan âoperasi penyelamatanâ di Kanlaon Tower pada 13 Februari atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut.
Menurut PAOCC, setelah diamankan, sejumlah 13 dari 30 WNI tersebut menyatakan niat untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan WN Tiongkok dan telah ditangkap sebelum operasi pengamanan tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam
-
Lifting Digenjot, Ambisi Minyak Nasional Makin Besar
-
Saudi Tuding Houthi Targetkan Mekkah, Kemlu RI Imbau WNI Waspada
-
Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte
-
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!
-
Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti Kota Berastagi, Aktivitas Masyarakat dan Proses Belajar Mengajar Terganggu
-
KKP Tangkap Kapal Filipina dan Bongkar 25 Rumpon Ilegal di Maluku Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.