Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam
Selasa, 25 Agu 2026, 03:00 WIBJambi -Â Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi mengamankan sekitar 150 sepeda motor yang digunakan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi konvoi liar di jalan raya sepanjang Agustus 2026.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk didata dan diperiksa. Kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana akan diproses sesuai hukum, sedangkan kendaraan yang tidak bermasalah dapat dikembalikan kepada orang tua.
âRatusan roda dua atau sepeda motor itu telah kami amankan di Mapolresta Jambi untuk nantinya didata. Apabila melanggar pidana akan diteruskan kasusnya dan sebaliknya jika tidak ada masalah dikembalikan ke orang tuanya,â kata Ananto di Jambi, Senin (24/8).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas konvoi liar, balap liar, geng motor, hingga penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari sekitar 150 kendaraan yang diamankan, mayoritas pengendaranya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ananto menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang menggunakan jalan umum sebagai tempat berkumpul maupun melakukan aksi ugal-ugalan.
âTidak ada ruang bagi kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat, termasuk kelompok anak-anak yang konvoi dan menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan,â tegasnya.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai aktivitas kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penertiban pertama dilakukan pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan adanya sekelompok anak yang berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan untuk membubarkan diri, polisi mengamankan 38 sepeda motor.
Penertiban kedua berlangsung pada Senin (17/8) setelah polisi menerima laporan adanya konvoi yang melibatkan pelajar tingkat SMA, SMK, hingga SMP.
âMereka menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta berkendara ugal-ugalan di jalan raya,â ujar Ananto.
Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi tersebut, polisi mengamankan 35 sepeda motor. Pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi, termasuk beberapa pelajar dari wilayah Muaro Jambi.
Penertiban ketiga dilakukan pada Sabtu (22/8) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, polisi mengamankan 39 sepeda motor dan satu senjata tajam.
Senjata tajam tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Terhadap kendaraan yang diamankan, polisi melakukan penanganan selama kurang lebih dua pekan. Khusus kendaraan milik pelajar, pengambilannya diwajibkan didampingi orang tua dan guru.
Sementara itu, sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong wajib dikembalikan ke spesifikasi standar. Knalpot brong yang menjadi barang bukti akan dicopot dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Polresta Jambi memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
âAnak-anak ini adalah generasi penerus. Jangan sampai kesenangan sesaat di jalan raya berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Kami akan bertindak tegas, tetapi pencegahan dan pengawasan bersama tetap menjadi kunci,â kata Ananto.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Berumur Dua Hari di Klojen Malang
-
Ayo! Cek Registrasi Nomor Seluler Berbasis NIK Milik Anda, Kemkomdigi Bikin Aplikasinya
-
Disbudpar Batam Manfaatkan Peluang Jadi Magnet Belanja dan Wisata Singapura
-
Ilmuwan Temukan Sel Imun yang Seharusnya Melawan Kanker Diam-diam Justru Membantu Pertumbuhan Tumor
-
Surabaya Vaganza Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.