Soal Kepastian Gaji ke-13 dan 14 ASN, Ini Tanggapan Kementerian PANRB

Jumat, 07 Feb 2025, 13:55 WIB

JAKARTA - Kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).

"Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2).

Ket. Foto: ASN Kementerian PANRB — Sumber: antara foto

Averrouce menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.

"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya," jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN dilakukan bersama dengan instansi terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.

"Insyaallah (cair, red)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.