Polres Pekalongan ungkap kasus pembegalan berpistol viral di medsos

Jumat, 31 Jan 2025, 16:05 WIB

Pekalongan -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembegalan pada pelajar dengan menggunakan pistol mainan, yang sempat viral di media sosial, serta mengamankan dua tersangka yaitu berinisial TF alias Tomcat (26) dan MM alias Daslam (27).

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto didampingi Kasi Humas Iptu Suwarti pada kegiatan konpers kasus pembegalan di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (31/1). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan

"Dengan adanya kejadian viral di media sosial terkait peristiwa pembegalan di wilayah Bojong ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan sekaligus menangkap para pelaku," kata Doni di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat,.

Tersangka berinisial MIM alias Daslam dan Tomcat ditangkap polisi di sebuah rumah yang berada di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedunguwni.

Selain itu, anggota Resmob juga menyita barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku seperti sebuah telepon genggam Realme C11, satu pisau lipat, sebuah korek berbentuk pistol revolver, dan sepeda motor Honda Scoopy.

"Tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembegalan di dua tempat kejadian perkara yaitu di Kecamatan Bojong dan Kedungwuni," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Humas Iptu Suwarti mengatakan meski pada awalnya korban tidak melaporkan kasus itu tetapi polisi langsung bergerak cepat merespons unggahan kasus pembegalan di media sosial itu untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Jadi, pada awalnya kami mengetahui kasus kejadian itu di postingan media sosial dan langsung anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan serta melakukan pengungkapan kasus itu," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP.

  • begal ditangkap

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.