- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara UE Desak Komisi Ero...
Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
Jumat, 31 Jan 2025, 02:25 WIBBRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
âKami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),â kata surat itu. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Liburan Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi
-
Inter Milan Juara Piala Italia 2025/2026 Usai Kalahkan Lazio 2-0
-
Pemprov Banten Dorong Pertanian Modern untuk Tarik Minat Generasi Muda.
-
Perkuat Transformasi Brand dengan Jangkauan Layanan di 400 Kota, SMARTFREN Jagoan Sinyal
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala, BKKP Jalin Kerjasama dengan UPP Indramayu
-
Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Kayu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.