- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara UE Desak Komisi Ero...
Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
Jumat, 31 Jan 2025, 02:25 WIBBRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
âKami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),â kata surat itu. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa
-
Uni Eropa Siap Bentuk Dewan Keamanan Sendiri
-
Pendaki Tektok Ditemukan Tewas di Area Puncak Gunung Sumbing
-
Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!
-
Baku Tembak Dua Badan Intelijen Ukraina: Tiga Luka, Zelenskyy Murka
-
Penurunan Berat Badan Sekitar 10 Persen Berpotensi Meredakan Nyeri OA Lutut
-
Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unila dan Unsoed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.