- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara UE Desak Komisi Ero...
Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
Jumat, 31 Jan 2025, 02:25 WIBBRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
âKami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),â kata surat itu. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Djokovic Lolos dari Ancaman Bu, Sabalenka Awali China Open dengan Meyakinkan
-
Wagub Sulawesi Selatan Dorong Toraja Utara Jadi Sentra Kopi
-
Belanda Tegaskan Ingin Mandiri dan Lepas dari Payung Pelindung Militer AS
-
BRIN Kajikan Pengembangan Alat Deteksi Narkoba Murah dan Bahaya Penyalahgunaan Vape
-
Trump Larang CNN, Politico dan MS NOW Masuk Gedung Putih, Dianggap Sebarkan Berita Palsu
-
EUDR dan I-EU CEPA Sama-Sama Berlaku Akhir Tahun, Eksportir Petanian Jangan Sampai Tertinggal
-
Kerja Sama dengan Tiongkok, KKP Dorong Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.