- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara UE Desak Komisi Ero...
Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
Jumat, 31 Jan 2025, 02:25 WIBBRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
âKami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),â kata surat itu. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Pemprov Sumbar Mulai Bersiap-siap Sambut Rombongan Mudik
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Abon Tuna dan Ayam Karya UMKM Gorontalo, Hadir untuk Makan Bergizi Gratis
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.