- Home
-
- Megapolitan
-
- Dewan Bentuk Pansus terkai...
Dewan Bentuk Pansus terkait Sekolah Swasta Gratis
Jumat, 31 Jan 2025, 01:10 WIBJAKARTA â Jakarta terus mematangkan persiapan dalam menggratiskan sekolah swasta. Untuk mempercepat proses tersebut DPRD Jakarta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat revisi peraturan daerah (Perda) tentang Pendidikan. Tujuannya, guna mengakomodasi program sekolah gratis di swasta maupun negeri.
âSekolah gratis ini juga merupakan program gubernur terpilih. Harapannya, agar semua proses berjalan lancar. Maka, harus didukung dengan regulasi sebagai payung hukum,â kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, Kamis. Menurutnya, program sekolah gratis Jakarta negeri maupun swasta dari SD sampai SMA memerlukan payung hukum.
Untuk itu, dewan berupaya merealisasikan dengan membentuk pansus dalam rangka mempercepat revisi Perda Pendidikan menjadi payung hukum sekolah gratis Jakarta. Untuk bisa menyelesaikan sesegera mungkin, Perda Pendidikan, tidaklah mudah.
Makanya dewan perlu membentuk pansus Perda Pendidikan, biar dibahas khusus. Jadi, perda yang kita butuhkan untuk mewadahi, memayungi sekolah gratis bisa selesai. Khoirudin menambahkan bahwa program sekolah gratis diharapkan dapat terealisasikan untuk Tahun Ajaran 2025-2026. Jika tidak sempat, maka dapat dilaksanakan percobaan skala kecil.
âWalaupun belum seluruhnya bisa dilakukan, nantinya penerapan sekolah gratis dapat dicontohkan terlebih dulu,â katanya. Sebelumnya, Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno menyebutkan program sekolah swasta gratis Jakarta akan diuji coba terlebih dulu.
âKami rapat tiga atau empat kali dengan Dinas Pendidikan. Hasilnya, mungkin akan diuji coba dulu,â kata Ketua Tim Transisi Pramono-Doel Ima Mahdiah. Kendati demikian, keputusan untuk menjalankan program berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.
âTapi, balik lagi, keputusan tetap ada di gubernur dan wakil gubernur,â ujar Ima. Dia menambahkan masih membahas mekanisme pelaksanaan sekolah swasta gratis. Terkait sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan Jakarta menyatakan program ini tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan, melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik. Namun, Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk Perda tentang Sistem Pendidikan Jakarta.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sekolah gratis di kampung padat penduduk Semarang
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Pendidikan Gratis Manokwari Mulai Disiapkan dengan Menyusun Peraturan Daerah
-
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Perpres Sekolah Swasta Gratis, Siap Lanjutkan Program Percobaan
-
Berikut 40 Sekolah Swasta Masuk Daftar Penerima Bantuan PSPS dari Pemprov DKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.