- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Jakarta Tunggu...
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Perpres Sekolah Swasta Gratis, Siap Lanjutkan Program Percobaan
Rabu, 09 Jul 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar hukum pelaksanaan program sekolah swasta gratis. Hal ini disampaikannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta.
âKita nunggu Perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK,â kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Meskipun demikian, Pramono memastikan bahwa Jakarta sudah berada dalam posisi siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI bahkan telah memulai uji coba program sekolah gratis di beberapa sekolah swasta terpilih.
âKalau bagi Jakarta sendiri nggak terlalu jadi problem ya, karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis,â jelas Pramono.
Ia menambahkan bahwa realisasi program secara luas tetap harus menunggu instruksi hukum dari pemerintah pusat dalam bentuk Perpres agar implementasinya sesuai dengan ketentuan nasional dan memiliki legitimasi administratif.
âTetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,â tegas Pramono.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya frasa âwajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biayaâ. Putusan ini memperluas kewajiban negara untuk juga mendanai pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh sekolah swasta.
- Pemprov DKI Jakarta
- sekolah gratis
- Pendidikan Gratis
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dukung Kegiatan Peternakan, Pemprov Sumsel Fasilitasi Peternak Ayam Petelur Urus Sertifikat NKV
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
-
Festival Pesona Selat Lembeh 2026
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.