Asap Karhutla Memburuk, Siswa Pekanbaru Terpaksa Belajar Secara Daring

Senin, 24 Agu 2026, 10:09 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah bagi peserta didik dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal membenarkan dirinya telah mengeluarkan surat edaran terkait PJJ peserta didik. Mereka tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.

Ket. Foto: Kondisi jalan di Kota Pekanbaru yang diselimuti kabut asap dengan kualitas udara sangat tidak sehat. Tampak anak sekolah bersama orangtua terlanjur berseragam saat penerapan pembelajaran daring diterapkan Senin (24/8). — Sumber: Antara foto

"Iya benar. Satu hari ini," katanya ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin.

Dalam surat edarannya dia menyampaikan hal tersebut memperhatikan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (23/8) mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap kegiatan pembelajaran pada Senin tetap dilaksanakan melalui PJJ/daring dari rumah," katanya.

Selain itu poin selanjutnya kepada satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Selanjutnya satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, tambah dia, orang tua/wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, agar menggunakan masker.

Kemudian, kata dia, bagi satuan pendidikan yang mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah agar menghubungi orang tua/wali peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah.

Dia mengatakan, pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua/wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik, sehingga MBG tetap dapat diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik di rumah.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait," tuturnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.