20 Penipu Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap, Beroperasi di Apartemen
Selasa, 28 Jan 2025, 13:09 WIBJAKARTA - Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut dia, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar jam 04.30 WIB," katanya.
Ia menjelaskan dari 20 orang tersangka tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator.
Ke-20 orang tersangka lanjut Respati masing-masing berinisial IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pimpinan. Selanjutnya yang sebagai operator yaitu MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Respati menambahkan bahwa 20 orang tersangka itu kenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PSG Andalkan Penguasaan Bola Hadapi Serangan Balik Villa
-
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Minggu Ini: Dominan Berawan Tebal, Hujan Ringan hingga Sedang di Sejumlah Wilayah
-
PDAM Temanggung Perluas Sumur Resapan di Sekitar Sumber Air
-
Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak Bersama Real Madrid
-
LG Luncurkan PuriCare AeroMini, Pembersih Udara Ringkas untuk Berbagai Ruangan
-
Bendera Merah Putih 10x6 Meter Dibentangkan di Wisata Batu Datar Natuna.
-
Anugerah Jurnalistik KWP 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.