Menteri KKP Dinilai Tidak Melindungi Hak Publik
📅 Senin, 20 Jan 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Tindakan Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut itu dapat dibenarkan, karena dasar hukumnya kuat yaitu perintah Presiden dan untuk kepentingan umum,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!