Dinsos Kaltim Gunakan Klasifikasi Khusus untuk Kemiskinan Ekstrem
Kamis, 16 Jan 2025, 03:09 WIBSAMARINDA â Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seiring dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya yang kini dilakukan yakni pengentasan penduduk miskin ektrem yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim.

Sejumlah relawan dinsos kaltim menyuguhkan jajanan tradional gratis.
âUpaya yang dilakukan terkait kriteria kemiskinan ekstrem. Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan di Pulau Jawa, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda,â kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda di Samarinda, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem di Kaltim tidak hanya berpatokan pada pendapatan per kapita di bawah 1 juta rupiah per bulan seperti yang umum digunakan.
âDi Jawa, rumah berdinding bambu dan beratap daun masuk kategori miskin ekstrem. Tapi di Kaltim, hal itu jarang ditemui,â ujar Panda.
Ia menjelaskan, Dinsos Kaltim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data awal untuk mengidentifikasi penduduk miskin ekstrem. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh petugas.
âPetugas akan mencocokkan DTKS dengan kondisi riil di lapangan. Mereka melihat langsung kondisi rumah, akses air bersih, sanitasi, dan faktor lainnya,â kata Panda.
Dinsos Kaltim mempertimbangkan pendapatan keluarga di bawah UMP per bulan sebagai salah satu kriteria kemiskinan ekstrem. Kondisi rumah yang tidak layak huni, misalnya berlantai tanah, dinding rusak parah, atau atap bocor, juga menjadi indikator penting.
Dijelaskan dia, akses air bersih yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Dinsos Kaltim juga memperhatikan jenis pekerjaan dan kepemilikan aset. Warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan rentan, serta tidak memiliki aset berharga, cenderung masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Jumlah tanggungan keluarga, terutama anak-anak, dan lansia, juga menjadi faktor yang diperhitungkan Dinsos Kaltim.
Panda menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menentukan kemiskinan ekstrem.
âMisalnya, keluarga yang memiliki banyak anak, ada anggota yang disabilitas atau lansia, mereka akan lebih rentan jatuh miskin meskipun pendapatannya mungkin sedikit di atas kriteria,â ucapnya.
Panda menyatakan, dengan kriteria khusus ini, Dinsos Kaltim berharap dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ekstrem.
âKami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,â ujarnya.
Dinsos Kaltim juga memprioritaskan bantuan ekonomi bagi para janda miskin yang masuk dalam kategori Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) pada 2025, berupa modal usaha agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
âMereka tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena faktor kemiskinan,â kata Panda.
Ia menjelaskan bahwa WRSE adalah perempuan dewasa berusia 18-59 tahun dengan status menikah/belum menikah, bercerai, dan menjadi pencari nafkah utama keluarga. Ant/S-2
- IKN Nusantara
- Dinsos Kaltim
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gibran Bisa Mulai Ngantor di IKN Tahun 2026
-
Daftar Lengkap Kantong Parkir Car Free Night Malam Takbiran: Dari Monas hingga Wisma Mandiri
-
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji untuk Penuhi Masyarakat Sumbar Jelang Lebaran
-
Cegah Campak, Dinkes Lebak Gencarkan Imunisasi dan Pola Hidup Bersih.
-
Iran Tegaskan Tak Pernah Minta Gencatan Senjata
-
Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Juara Hafalan 30 Juz Al-Qur’an
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.