Setelah Pagar Laut Tangerang, KKP Pastikan Segel Pagar Laut Ilegal di Perairan Bekasi
Selasa, 14 Jan 2025, 10:23 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyegel pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat, bila tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (14/1), menegaskan pihaknya siap melakukan penyegelan terhadap pagar di laut yang jika tidak memiliki PKKPRL tersebut.
"Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," ujarnya.
Ipunk, sapaan akrab Pung, mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lapangan, guna mengecek informasi pemagaran di wilayah perairan Bekasi itu.
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai adanya pemagaran di perairan Bekasi tersebut, namun pihaknya menegaskan bila tidak memiliki PKKPRL, maka KKP siap melakukan penyegelan.
Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di pagar laut tersebut nampak ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.
Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut.
- Bekasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- pagar laut Tangerang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.