Menko Kumham Imipas Yusril Sebut Narapidana Bali Nine Jalani Rehabilitasi di Australia
Selasa, 14 Jan 2025, 14:25 WIBDENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut narapindana kasus narkotika yang dikenal dalam kelompok âBali Nineâ menjalani rehabilitasi setelah dipindahkan dari Indonesia ke Australia.
âMereka tidak bebas. Itu (rehabilitasi) sesuai prosedur yang berlaku di negaranya,â kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).
Dia menjelaskan berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Proses rehabilitasi itu, kata dia, tetap dalam pengamatan pemerintah Indonesia. âProsesnya itu rehabilitasi tetap dalam pengawasan,â ucapnya.
Sebelumnya, lima orang anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia menjalani transfer kembali ke negaranya Australia pada Minggu (15/12/2024).
Lima narapidana anggota Bali Nine yang sebelumnya menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia itu yaitu Si Yi Chen dan Matthew di Lapas Kerobokan, Scott di Lapas Narkotika Bangli Bali, serta Michael dan Martin Stephens keduanya dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke lapas di luar Bali salah satunya di Jawa Timur.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena upaya penyelundupan heroin seberat total 8,2 kilogram pada 2005.
Kesembilan terpidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa kali remisi.
Sedangkan Tan Duc meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada 2018.
Selain dari Australia, narapidana asing yang juga telah dipulangkan berdasarkan kesepakatan kedua negara yakni Mary Jane dari Filipina.
Setelah pemulangan narapidana dari Australia dan Filipina itu, negara lain juga ikut meminta pemulangan warganya kepada pemerintah Indonesia, salah satunya dari Prancis.
Menko Yusril menyebutkan pemerintah Prancis melalui Kementerian Kehakiman saat ini sedang dalam tahap pembicaraan dengan Indonesia.
Namun, ia belum memberikan detail nama narapidana yang berpeluang dikembalikan ke negaranya. âPemulangan ada kemungkinan terjadi kalau disepakati,â imbuh Menko Yusril.
- australia
- Rehabilitasi
- "Bali Nine"
- Menko Kumham Imipas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Setelah Bercerai, Akhirnya Ridwan Kamil Mengakui….
-
BMKG: Sebagian Jakarta Hari Ini Diperkirakan Hujan pada Pagi dan Siang Hari
-
ESDM Perkirakan Produksi Batu Bara 2025 Lebih Rendah dari 790 Juta Ton
-
Ditemukan Cadangan Gas Raksasa di Kalimantan Timur, Potensi Tembus 1 Triliun Kaki Kubik
-
Romo FX Mudji Sutrisno Berpulang
-
Kapal Perang Australia Terobos Selat Taiwan, Militer Tiongkok Pasang Status Siaga
-
Terbantu Hasil Imbang City, Arsenal Nangkring di Puncak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.