Jumlah wisatawan ke Bukittinggi capai 764.640 pengunjung pada 2024
Jumat, 10 Jan 2025, 16:10 WIBBukittinggi -- Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat jumlah kunjungan ke lokasi wisata berbayar mencapai 764.640 orang selama tahun 2024.
"Dari seluruh objek wisata berbayar berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp17,5 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendria di Bukittinggi, Kamis.
Ia menyebutkan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pengunjung Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) serta Benteng Fort de Kock sebanyak 604.541 orang ditambah pengunjung Taman Panorama Lubang Jepang sebanyak 160.099 orang.
"Dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) serta Benteng Fort de Kock perolehan PAD sebesar Rp14,4 miliar kemudian dari Taman Panorama Lubang Jepang perolehan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,08 miliar," katanya.
Jumlah kunjungan wisata selama 2024 ini menurun dibandingkan tahun 2023.
Saat itu, Pemkot Bukittinggi mencatat satu juta lebih kunjungan wisatawan ke objek wisata berbayar.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sebelumnya telah menegaskan sasaran Dinas Pariwisata disesuaikan dalam menjalankan misi Pemerintah Kota Bukittinggi yaitu "hebat dalam sektor kepariwisataan, seni budaya dan olahraga".
"Misi itu juga untuk meningkatkan pengelolaan destinasi pariwisata daerah dan meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif daerah," katanya.
Ia menyebutkan dengan tingginya jumlah kunjungan wisatawan akan berdampak pada peningkatan ekonomi kreatif di Kota Bukittinggi melalui UMKM yang ada.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Libur Lebaran, Telaga Sarangan Diserbu Hampir 70 Ribu Pengunjung
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Demi Harga Diri Bangsa: Ambisi Besar Kevin Diks Tumbangkan Bulgaria di Hadapan Publik Sendiri
-
Kekerasan di Daycare Jogja, Pemerintah Didesak Pastikan Perizinan Sebelum Operasional Daycare
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.