Pemerintah Pasang Target Ambisius, 80 Persen Masalah Sampah Nasional Harus Tuntas pada 2029
Minggu, 21 Jun 2026, 18:40 WIBJAKARTA â Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kualitas hidup perkotaan.
Peningkatan volume sampah yang tidak diimbangi dengan kapasitas pengelolaan memadai berpotensi memicu pencemaran, banjir, hingga emisi gas rumah kaca.
Karena itu, penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir, melainkan memerlukan perubahan pola konsumsi, penguatan sistem daur ulang, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6), menyatakan pemerintah menargetkan sebesar 70-80 persen permasalahan sampah nasional dapat diselesaikan pada 2029.
Ia menjelaskan permasalahan sampah akan diselesaikan melalui percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah, pengelolaan kawasan terkelola, serta gerakan pemilahan sampah rumah tangga.
"Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendirian. Jika pemerintah membangun teknologinya dan masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan produktif," ujar Menko Zulhas.
Menko Zulhas mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan reformasi pengelolaan sampah secara paralel bersama pemerintah.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy), sementara masyarakat dapat berkontribusi dengan memilah sampah sejak dari rumah.
Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi kinerja Pemprov DKI Jakarta, yang dinilai menjadi pelopor nyata pemilahan sampah dari sumber dengan melibatkan RT, RW, hingga komunitas masyarakat.
"Pemerintah sedang melakukan reformasi besar pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas Waste to Energy. Namun, itu tidak cukup. Reformasi ini harus berjalan paralel dengan gerakan masyarakat memilah sampah dari rumah. Sampah organik bisa jadi pupuk, sampah anorganik bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi," ujar Zulhas.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah lokasi prioritas, sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 30 lokasi PSEL yang direncanakan untuk dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan pendekatan kawasan perkotaan/aglomerasi yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari.
Dalam waktu dekat, sebanyak tiga lokasi PSEL akan dilaksanakan groundbreaking, kemudian menyusul 12 lokasi yang sedang diproses oleh Danantara Indonesia, untuk masuk fase pemilihan mitra dengan target beroperasi pada tahun 2028.
- masalah sampah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.